DPRD SUMENEPHEADLINEKEPULAUANNEWSREGIONALSUMENEP

Nelayan Talango Sumenep Demo Kantor DPRD Sumenep

×

Nelayan Talango Sumenep Demo Kantor DPRD Sumenep

Sebarkan artikel ini
Nelayan Talango Sumenep Demo Kantor DPRD Sumenep
Nelayan Talango Sumenep Demo Kantor DPRD Sumenep

News Satu, Sumenep, Senin 7 Mei 2018- Puluhan nelayan asal Talango, Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) demo ke Kantor DPRD setempat. Kedatangan mereka tidak lain mendesak Pemerintah maupun penegak hukum untuk menertibkan para nelayan yang alat tangkap ikannya menggunakan sarkak.

“Jika tidak ditertibkan, maka akan merusak ekosistem laut. Para nelayan yang menggunakan sarkak itu dari luar pulau poteran Talango,” ujar Sunahmanto, Ketua Pemerhati dan Kawasan Konservasi (Pokmaswas) kepulauan Poteran Talango, usai menggelar aksi Demo di Kantor DPRD Sumenep, Senin (7/5/2018).

Ironisnya meski banyak nelayan dari luar pulau Poteran yang menangkap ikan di Perairan Kecamatan Talango menggunakan Sarkak, terkesan dibiarkan dan tidak ada tindakan dari aparat penegak hukum. Oleh karena itu, pihaknya mendatangi para wakil rakyatnya agar aspirasinya tersebut bisa ditindaklanjuti.

“Jika tidak ada sanksi tegas, maka akan banyak nelayan dari luar pulau Poteran yang menanggkap ikan menggunakan sarkak. Jadi kami minta ada ketegasan dari Pemerintah maupun penegak hukum terhadap para nelayan yang menggunakan Sarkak,” tandasnya.

Kedatangan para nelayan asal pulau Talango ini, langsung diterima oleh Ketua Komisi II DPRD Sumenep, Nurus Salam. Didepan para nelayan asal pulau Poteran Talango, Politisi Gerindra ini menegaskan akan melakukan koordinasi dengan Satpolair Polres Sumenep, Polsek Talango, Kepala Desa dan Camat Talango.

“Kami akan lakukan koordinasi dan membuat Peraturan Daerah (Perda) tentang perlindungan terhadap para nelayan,” ujarnya.

Namun demikian, sebelum merancang Peraturan Daerah (Raperda) pihaknya akan mengundang para Kepala Desa, Satpolair, Polsek Talango dan Camat Talango guna memperjelas tentang adanya pelanggaran Undang-undnag yang dilakukan nelayan dari luar Pulau Poteran saat menangkap ikan menggunakan Sarkak atau alat terlarang.

“Saya akan undang dulu Forkopimda dalam persoalan penggunaan Sarkak atau alat penangkap ikan yang dilarang tersebut,” pungkasnya. (Basri)

Comment