News Satu, Sumenep, Rabu 17 April 2019- Bupati Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) Dr. KH. Abuya Busyro Karim, M.Si bersama Nurfitriana Busyro (istrinya, red) menggunakan hak suaranya di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 11, Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, Rabu (17/4/2019).
“Sudah menjadi kewajiban sebagai Warga Negara Indonesia (WNI) untuk mengunakan hak pilihnya dalam Pemilu serentak 2019,” kata Bupati Sumenep, usai menggunakan hak suaranya, Rabu (17/4/2019).
Lanjut orang nomor satu di Kabupaten Sumenep ini, dalam Pemilihan Umum (Pemilu) serentak 2019, setiap warga negara bebas untuk menentukan pilihannya. Oleh karena itu, meski ada perbedaan dalam dukung mendukung Calon Legislatif (Caleg) maupun Calon Presiden dan Wakil Presiden, jangan sampai terjadi perpecahan.
“Mari kita sukseskan Pemilu serentak 2019 ini dengan aman, damai dan kondusif,” ujar mantan Ketua DPRD Sumenep dua periode ini.
Oleh karena itu, Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Sumenep ini menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya dengan baik dan benar.
“Gunakan hak pilihnya dengan baik dan benar,” tandasnya.
Sementara, di TPS 11 Kelurahan Pajagalan, Kecamatan Kota Sumenep, ada 227 pemilih dengan rincian 108 laki-laki dan 119 wanita. (Nay)
Comment