News Satu, Sumenep, Jumat 16 Juli 2021- Pandemi Covid-19 membuat Pemerintah menerapkan PPKM Darurat. Namun demikian, untuk Puskesmas masih tetap buka untuk melayani pasien. Hal ini ditegaskan, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, Agus Mulyono, bahwa Tenaga Kesehatan (Nakes) tetap memberikan pelayanan kepada pasien dan tidak ada istilah penutupan sementara atau Lockdown.
“Kami tetap melayani para pasien, dan tidak ada istilah penutupan sementara,” ujar Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, Jumat (16/7/2021).
Lanjut Kepala Dinas Kesehatan Sumenep, pada saat ini yang dibutuhkan masyarakat adalah pelayanan kesehatan, jadi pihaknya tidak mungkin melakukan penutupan sementara atau lockdown.
“Ini adalah sebuah usaha kemanusiaan, kami tidak akan sampai melakukan lockdown kepada Puskesmas yang Nakesnya terpapar COVId-19. Kalau sampai ada penutupan sementara maka akan semakin mempersulit pelayanan, terlebih dalam situasi seperti ini,” tandasnya.
Pihaknya terus melakukan upaya untuk memutus rantai penyebaran COVID-19 di Kabupaten Sumenep. Oleh karena itu, dirinya meminta adanya dukungan dari semua elemen masyarakat untuk bersama-sama melawan covid-19, dengan memathuhi Protokol Kesehatan (Prokes).
“Perjuangan para Nakes sudah dituangkan sepenuhnya. Namun, tanpa dukungan dari masyarakat, maka itu akan sia-sia. Saya mohon kepada masyarakat untuk mematuhi Prokes,” pungkasnya. (Hodri)
Comment