News Satu, Sumenep, Senin 7 Desember 2020- Nur Imama Warga Desa Banuaju Timur, Kecamatan Batang-batang, Sumenep, Madura, Jawa Timur, diculik oleh AW (40) warga Desa Dapenda.
Kejadian itu bermula saat Nur Imama yang merupakan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang-batang sedang berada di kantornya. Tiba-tiba AW datang ke kantor Kecamatan Batang-batang dan langsung membawanya masuk kedalam mobil Avanza warna silver.
“Dugaan sementara pelaku sakit hati terhadap korban, Nur Imama. Karena sebelumnya, antara korban dan pelaku pernah menjalin hubungan asmara,” kata Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti, Senin (7/12/2020).
Nur Imama (30) dan pelaku AW (40) warga Desa Dapenda, Kecamatan Batang-Batang menjalin asmara, pelaku sempat mengajak korban untuk menikah. Saat itu, korban pisah ranjang dengan suaminya, Sugianto.
“Tapi korban menolaknya, mungkin karena kesal pelaku melakukan aksi nekatnya dengan menculik korban,” ujarnya.
Penculikan anggota PPK Kecamatan Batang-Batang, Sumenep, terjadi pada Sabtu (5/12/2020) di sekretariat PPK setempat.
Saat itu korban Nur Imama didatangi pelaku AW, sambil menodongkan pistol.
“Korban sempat kaget. Pelaku tiba-tiba menarik tangannya kemudian membawa pergi sambil menodongkan senjata api (pistol),” tandasnya.
Setelah mendapat laporan dari Sugianto yang merupakan suami korban, Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan pelaku penculikan anggota PPK Kecamatan Batang-Batang, Sumenep.
“Pelaku sudah kami amankan di Polsek Batang-batang,” tukasnya.
Akibat perbuatannya, pelaku diancam dengan penerapan Pasal 328 KUHP tentang Tindak Pidana Penculikan dengan ancaman paling lama 12 tahun penjara. (Hanif)
Comment