News Satu, Sumenep, Jumat 12 Februari 2021- Pembangunan pasar tradisional seluas 1,6 hektar yang terletak Desa Batuan, Kecamatan Batuan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga kini belum jelas kelanjutannya.
Pasalnya, tanah tersebut sudah disengketakan oleh warga setempat setelah Pemkab Sumenep membayar penuh tanah tersebut seharga Rp 8 Miliar lebih pada tahun 2019, yang berasal dari APBD tahun anggaran 2018.
Disisi lain, lahan tersebut di rencanakan pada tahun 2019 akan di bangun pagar pembatas dengan anggaran sebesar Rp600 juta, dan rencana lagi akan di bangun hold atau gudang dengan anggaran dana dari APBN sekitar Rp 4 Miliar.
“Sayangnya pada saat akan dilaksanakan, dana tersebut tidak turun, lantaran waktu pengerjaan dirasa tidak cukup mengingat pengerjaannya direncanakan pada bulan Oktober 2019. Artinya, mustahil selesai dalam kurun waktu tiga bulan,” terang Kabid Perdagangan Disperindag Sumenep, Ardiansyah Ali S, Jum’at (12/2/2021).
Pekerjaan yang sudah selesai pada tahun 2019 lalu hanyalah pengerjaan pagar yang bersumber dari APBD senilai Rp 600 juta.
Ardi mengaku, hingga saat ini, tidak ada aktivitas pembangunan apa pun di lokasi tersebut. Sebab, tanah yang semula telah dibayar lunas oleh Pemkab Sumenep justru disengketakan oleh warga yang mengaku bahwa dirinya adalah pemilik sah lahan seluas 1,6 hektare itu.
“Kami sudah melimpahkan kewenangan soal itu ke Kabag Hukum Pemkab Sumenep untuk kelanjutan prosesnya. Kalau tidak salah memang ada tuntutan di pengadilan. Makanya kemudian pembangunan sementara ditahan dulu, kita pending,” ungkapannya.
Ironisnya, meskipun tanah tersebut masih berstatus sengketa antar pemilik lahan, namun proses pengerjaan pembangunan pagar diklaim tidak bermasalah.
Ardi menjelaskan, soal legal standing kepemilikan lahan itu masih menunggu hasil putusan dari pengadilan.
“Tidak ada masalah, juga sempat dikoreksi sama BPK langsung turun ke lapangan mulai dari ukuran dan speknya tahun 2020 kemarin. Semoga Pemkab Sumenep menyelesaikan kasus ini secara legal juga,” pungkasnya. (Hanif)
Comment