HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMILUPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Pemerintah dan KPU Sepakati Tanggal Coblosan Pemilu 2024

×

Pemerintah dan KPU Sepakati Tanggal Coblosan Pemilu 2024

Sebarkan artikel ini
Pemerintah dan KPU Sepakati Tanggal Coblosan Pemilu 2024
Pemerintah dan KPU Sepakati Tanggal Coblosan Pemilu 2024

News Satu, Sumenep, Selasa 25 Januari 2022- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, menyepakai tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Hal itu dilakukan setelah Pemerintah bersama penyelenggara pemilu dan DPR RI, akhirnya menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) serentak tahun 2024 mendatang. Rapat kerja (Raker) dan Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi II DPR RI dengan menteri dalam negeri (Mendagri), Komisi Pemilihan Umum RI (KPU RI), Badan Pengawas Pemilihan Umum RI (Bawaslu RI), dan Dewan kehormatan penyelenggara pemilihan umum RI (DKPP RI) pada Senin 24 Januari 2022.

Dalam rapat kerja (Raker) dan rapat dengan pendapat (RDP) tersebut menyepakati tanggal pemungutan suara Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 pada 14 Februari 2024, meliputi pemilihan presiden dan wakil presiden, pemilihan anggota DPR RI, anggota DPRD provinsi, anggota DPRD kabupaten/kota, dan anggota DPD RI.

Sementara itu, pemilihan Gubernur, Bupati, dan Walikota, disepakati bakal digelar pada 27 November 2024.

Anggota KPU Sumenep, Rafiqi, S. HI, divisi SDM dan Partisipasi Masyarakat, saat di konfirmasi News Satu, menyampaikan, KPU Sumenep siap bekerja penuh waktu dan mengikuti aturan yang ditetapkan KPU Pusat dan sekarang menunggu waktu dimulainya tahapan pemilu.

“Kita siap bekerja penuh waktu dan mengikuti aturan yang ditetapkan KPU Pusat,” tegasnya. (Zalwi)

Comment