HEADLINEMADURANEWSREGIONALSATPOL PPSUMENEP

Pemkab Sumenep Akan Cabut Izin Rumah Kos Jadi Tempat Asusila

×

Pemkab Sumenep Akan Cabut Izin Rumah Kos Jadi Tempat Asusila

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Akan Cabut Izin Rumah Kos Jadi Tempat Asusila
Pemkab Sumenep Akan Cabut Izin Rumah Kos Jadi Tempat Asusila

News Satu, Sumenep, Selasa 12 September 2017- Rumah kos yang sering dijadikan tempat asusila di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dipastikan akan dicabut izin usahanya. Hal itu dimaksudkan untuk memberikan efek jera kepada pemilik agar lebih mengawasi setiap pelanggaran Perda yang dilakukan oleh penyewa kamar.

“Kos-kosan yang sering jadi tempat mesum dan pesta miras, pasti kami rekomendasikan untuk dicabut izinnya,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Sumenep, Fajar Rahman, Selasa (12/9/2017).

Ia menjelaskan, rumah kos akan dicabut izin usahanya apabila sudah tiga kali terbukti dijadikan tempat asusila. Sebab, hal itu bisa dijadikan dasar lemahnya pengawasan dari pemilik kos terhadap aktifitas penghuninya.

“Sesuai intruksi bapak Bupati, kami sudah koordinasi dengan bagian perizinan untuk mencabut izin usaha kos-kosan,” ujarnya.

Mantan sekretaris KPUD Sumenep ini menambahkan, hingga saat ini belum ada rumah kos yang direkomendasi untuk dicabut izinnya. Namun, pihaknya mengaku sudah mengantongi catatan tempat kos mana saja yang pernah melakukan pelanggaran Perda.

“Hingga saat ini belum ada yang sampai tiga kali kenak razia. Kami ada catatannya, kalau sudah sampai tiga kali pasti kita rekomendasikan,” imbuh Fajar.

Diberitakan sebelumnya, Bupati Sumenep, A Busyro Karim, telah mengintruksikan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menutup tempat kos yang sering menjadi tempat mesum dan pesta miras. Sebab, tindakan asusila tersebut akan mencemari keindahan dan nama baik Kabupaten Sumenep.

“Kalau tidak bisa dibina (tempat kos, red), ya dicabut,” tegas Bupati Busyro. (Ozi)

Comment