HEADLINENEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Pemkab Sumenep Canangkan Zona Integritas OPD Dan Kecamatan

×

Pemkab Sumenep Canangkan Zona Integritas OPD Dan Kecamatan

Sebarkan artikel ini
Pemkab Sumenep Canangkan Zona Integritas OPD Dan Kecamatan
Pemkab Sumenep Canangkan Zona Integritas OPD Dan Kecamatan

News Satu, Sumenep, Senin 20 Mei 2019- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), mencanangkan pembangunan zona integritas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan Kecamatan. Hal itu dilakukan sebagai ikhtiar besar menyukseskan reformasi birokrasi di Kota Keris, karena merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien.

“Dengan penerapan Zona Integritas ini, pelayanan terhadap masyarakat akan cepat, tepat dan profesional,” ujar Bupati Sumenep, Dr. KH. A. Busyro Karim, M.Si, Senin (20/5/2019).

Oleh karena itu, lanjut Politisi Partai Kebangkitan Bangsan (PKB) Sumenep ini, seluruh pimpinan OPD dan unit kerja agar melakukan proses pembangunan zona integritas yang difokuskan kepada beberapa faktor untuk menyukseskannya.

“Fokusnya yakni penerapan program manajemen perubahan, penataan tata laksana, penataan manajemen SDM, penguatan pengawasan, penguatan akuntabilitas kinerja dan peningkatan kualitas pelayanan publik secara konkrit,” tandasnya.

Pemerintah daerah mengusulkan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) sebanyak delapan unit kerja yang membangun zona integritas terdiri dari sejumlah OPD dan Kecamatan.

Pada tahun 2019 ini, ada delapan unit kerja yang diusulkan yakni Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, RSUD Dr. H. Moh. Anwar, Kecamatan Kota Sumenep, Rubaru, Lenteng, Dungkek dan UPT Puskesmas Bluto.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat untuk ikut serta memantau, mengawal, dan berperan serta dalam program reformasi birokrasi khususnya di bidang pencegahan korupsi dan peningkatan kualitas pelayanan publik,” pintanya.

Pencanangan penerapan pembangunan zona integritas dilakukan bersamaan dengan momentum Hari Kebangkitan Nasional, Senin 20 Mei 2019. Ditandai dengan pemasangan PIN dan penandatanganan bersama oleh Wakil Bupati Achmad Fauzi, SH, Ketua DPRD H. Herman Dali Kusuma, SH, MH, Sekretaris Daerah, Ir. Edy Rasiyadi, M.Si, Kepala OPD dan Camat, serta anggota Forkompinda Sumenep. (Nay)

Comment