News Satu, Sumenep, Selasa 2 Mei 2017- Penertiban PKL (Pedagang Kaki Lima) yang berjualan di sepanjang jalan KH Agus Salim, Desa Pangarangan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, diwarnai aksi protes dan penolakan dari para pedagang, Selasa (2/5/2017). Mereka menolak untuk dipindah ke sentra PKL yang berlokasi di pasar Bangkal karena sepi pengunjung.
Berdasarkan pantauan di lokasi, penertiban PKL yang dilakukan tim gabungan yang terdiri dari Disperindag, Satpol PP, pihak kepolisian dan TNI setempat itu sempat terkendala dengan adanya penolakan dari para pedagang. Bahkan sempat terjadi perdebatan sengit antara para pedagang dan petugas.
Iskandar, salah satu PKL mengatakan, pihaknya dengan tegas menolak keinginan Pemkab untuk menertibkan PKL agar kembali ke area pasar Bangkal. Hal itu disebabkan karena lokasi khusus para pedagang eks Taman Bunga tersebut tidak bisa diharapkan karena tidak ada pembeli.
“Saya menolak bukan karena saya sendiri, tapi juga untuk teman-teman. Karena di dalam itu (area pasar Bangkal, red) tidak hanya sepi, tapi memang sulit ada pelanggan,” kata Iskandar, salah satu penjual Makanan dan minuman, Selasa (2/5/2017).
Warga Desa Pangarangan ini mengaku sudah pernah berjualan di dalam area pasar Bangkal selama tiga bulan, namun selama waktu tersebut tidak ada penghasilan yang diperoleh karena sepi pembeli. Bahkan pihaknya mengaku banyak tiap harinya malah semakin menambah hutang.
“Tiga bulan kita berada di dalam tapi tidak ada pengunjung, makanya kita pindah keluar mencari tempat yang lebih mudah dijangkau pembeli,” ungkapnya.
Sementara, Kepala Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, mengatakan, tindakan penertiban tersebut dilakukan karena para PKL telah melanggar aturan. Menurutnya, sejak diresmikannya area pasar Bangkal sebagai sentra PKL, sepanjang jalan KH Agus Salim dilarang untuk dijadikan tempat berjualan. Apalagi para PKL yang ditertibkan telah disediakan lahan untuk ditempati.
“Para PKL ini seharusnya berada di dalam. Tapi ternyata masih berjualan di sepanjang jalan,” ujarnya.
Ia menyebutkan, ada enam PKL yang terdiri dari pedagang mainan, makanan dan minuman yang mendapat penindakan. Meski sempat diwarnai aksi protes, namun ia mengaku tidak ada kendala berarti untuk dilakukan penertiban. Menurutnya, para pedagang menerima untuk dipindah, namun untuk pedagang mainan, ada perbedaan pendapat terkait pintu utama apakah ditutup atau dibuka.
“Kita akan lakukan uji coba. Mungkin pertama pintu depan kita tutup dulu jadi para pengunjung akan masuk dari pintu samping. Hasilnya nanti kita akan evaluasi,” pungkasnya. (Ozi)