HEADLINENEWSPEMERINTAHANPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEP

Perolehan DBHCT Sumenep Pada Tahun 2022 Sebesar Rp 36 Miliar

×

Perolehan DBHCT Sumenep Pada Tahun 2022 Sebesar Rp 36 Miliar

Sebarkan artikel ini
Perolehan DBHCT Sumenep Pada Tahun 2022 Sebesar Rp 36 Miliar
Perolehan DBHCT Sumenep Pada Tahun 2022 Sebesar Rp 36 Miliar

News Satu, Sumenep, Selasa 27 September 2022- Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 2022 mendapatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) Rp 36 miliar.

Peroleh DBHCT tahun 2022 mengalami penurunan dibandingkan tahun 2021, yakni pada tahun 2021 Kabupaten Sumenep, mendapatkan Rp 39 miliar rupiah.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi (Kominfo) Kabupaten Sumenep Ferdiansyah Tetrajaya mengatakan, DBHCHT yang diterima Pemkab Sumenep tahun 2022 ini dialokasikan untuk tiga bidang, yakni kesejahteraan masyarakat, kesehatan dan penegakan hukum.

“Pembagian itu sudah sesuai dengan ketentuan yang ada,” katanya, Selasa (27/9/2022).

Lanjut Ferdian, penggunaan anggaran DBHCT pada tahun 2022 dipakai untuk bidang kesejahteraan umum sebesar 50 persen, kemudian untuk penegakan hukum sebesar 10 persen, dan 40 persen dialokasikan untuk bidang kesehatan.

“Persentase pembagian itu sedikit berbeda jika dibandingkan dengan tahun 2021, yakni di bidang kesehatan dan penegakan,” pungkasnya. (Zalwi)

Comment