Picu Banjir Dan Longsor, Bupati Sumenep Warning Bahaya Sampah Dan Tambang Ilegal

Sumenep, Kamis 29 Januari 2026 | News Satu- Bupati Sumenep Achmad Fauzi Wongsojudo menegaskan pentingnya peningkatan kesadaran dan edukasi lingkungan kepada masyarakat sebagai langkah utama menjaga kelestarian alam sekaligus mencegah berbagai dampak negatif, mulai dari banjir hingga kerusakan ekosistem.

Menurut Bupati, salah satu persoalan lingkungan yang masih menjadi perhatian serius pemerintah daerah adalah kebiasaan sebagian masyarakat yang membuang sampah sembarangan. Perilaku tersebut berdampak langsung pada tersumbatnya saluran air, pencemaran sungai, hingga meningkatnya potensi banjir.

“Edukasi kepada masyarakat harus terus dilakukan agar tidak membuang sampah sembarangan. Sampah yang dibuang ke selokan menyebabkan saluran air tersumbat, bahkan sungai menjadi penuh dengan sampah,” ujar Achmad Fauzi Wongsojudo, Kamis (29/1/2026).

Bupati Fauzi menekankan bahwa persoalan lingkungan tidak bisa diselesaikan hanya melalui kebijakan pemerintah semata. Dibutuhkan partisipasi aktif masyarakat agar upaya menjaga kebersihan dan kelestarian lingkungan dapat berjalan efektif dan berkelanjutan.

“Kesadaran kolektif masyarakat menjadi kunci utama. Tanpa itu, kebijakan apa pun tidak akan maksimal,” tegasnya.

Selain persoalan sampah, Bupati Sumenep juga menyoroti dampak serius aktivitas tambang galian C ilegal yang berpotensi merusak lingkungan, memicu banjir, serta meningkatkan risiko longsor. Pemerintah daerah, kata dia, telah mengambil langkah tegas dengan menutup sejumlah tambang ilegal yang tidak mengantongi izin dan melanggar ketentuan.

“Beberapa tambang galian C ilegal sudah ditutup. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan aturan,” jelasnya.

Sebagai bagian dari upaya pemulihan lingkungan, Pemerintah Kabupaten Sumenep juga terus mendorong kegiatan reboisasi di sejumlah wilayah. Program tersebut dilakukan melalui penanaman pohon guna menjaga keseimbangan alam serta mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.

“Reboisasi sudah dilakukan melalui penanaman pohon. Kami juga mengajak masyarakat untuk terus melakukan tanam pohon, namun harus dibarengi dengan kesadaran bersama untuk menjaga lingkungan,” papar Bupati.

Pemkab Sumenep berharap, melalui edukasi lingkungan yang berkelanjutan, penegakan hukum terhadap pelanggaran, serta penguatan program reboisasi, kualitas lingkungan hidup di Sumenep dapat terus terjaga demi keberlanjutan dan kesejahteraan masyarakat. (Robet)