News Satu, Sumenep, Selasa 9 April 2019- Anggota DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) secara rutin bertemu dan bertatap muka dengan konstituen yang sudah mensukseskan pada Pemilihan Legislatif (Pileg) dan menjadikan mereka sebagai wakil rakyat di gedung parlemen. Hal itu dilakukan untuk mendengar keluh kesah dan curhatan warga sesuai dengan daerah pemilihan (Dapil) masing-masing.
Untuk menunjang pelaksanaan reses itu negara mengeluarkan dana besar melalui Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten. Dalam reses itu, tidak jarang dari masyarakat yang mengusulkan sejumlah kegiatan mulai dari infrastruktur, pemberdayaan, kesehatan dan lainnya. Usulan itu kemudian ditampung menjadi aspirasi yang akan di bawah dalam sidang paripurna.
Harapannya, agar usulan yang disampaikan kepada legislator itu bisa diakomodir oleh pemerintah dalam APBD mendatang. Meskipun, masih banyak usulan warga yang belum bisa ditampung dalam bentuk kegiatan pemerintah, yang sudah diusulkan berulangkali.
“Sebenarnya, kami sangat menginginkan sejumlah aspirasi yang disampaikan warga dalam reses itu bisa diakomodir dalam APBD Sumenep. Yakni, harus lebih dominan, karena bersentuhan langsung dari masyarakat. Bukan malah lebih banyak diambilkan dari hasil musrembang yang dilakukan eksekutif. Kegiatan reses ini face to face dengan masyarakat, seharusnya dominan diakomodir menjadi kegiatan dalam APBD Sumenep sesuai dengan postur anggaranya, kata Wakil Ketua DPRD Sumenep Faisal Muhlis, Selasa (9/4/2019).
Otomatis, ketika hasil reses diakomodir maka pada berikutnya tidak akan kembali muncul persoalan yang sama disampaikan oleh masyarakat. Namun, faktanya masih banyak aspirasi yang masyarakat yang tidak diakomodir oleh eksekutif.
“Kami minta agar Eksekutif akomodir hasil reses, sebab kami sebagai wakil rakyat mereka sering ditanyakan berulangkali. Dan, menyebabkan warga enggan untuk memberikan usulan kembali,” tandasnya.
Padahal aspirasi yang disampaikan oleh anggota dewan dari hasil reses itu sudah dianggap sangat mendesak dan dibutuhkan masyarakat. Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Eksekutif bisa diakomodir menjadi sebuah kegiatan yang dimasukkan dalam APBD. Sehingga, keberadaan reses menjadi manfaat nyata masyarakat.
“Reses ini merupakan hasil amanah UU. Maka sudah sepantasnya juga diperhatikan oleh pemerintah. Apalagi, sudah dilaporkan dalam paripurna yang juga dihadiri oleh bupati, wabup dan juga seluruh pimpinan OPD (Organisasi Perangkat Daerah),” pungkasnya.
Faisal mengakui, mungkin semua hasil reses anggota dewan ini dimasukkan dalam program di satu tahun. Kendati demikian, itu bisa dilakukan secara bertahap dengan skala perioritas. Anggaran kita terbatas. Namun, setidaknya 50 persen dari hasil reses itu bisa dimasukkan dalam anggaran dan menjadi kegiatan.
“Sehingga, masyarakat yang kami temui tidak akan selalu bertanya hasil aspirasi yang mereka sampaikan. Ini kami kira harus menjadi perhatian eksekutif,” tuturnya.
Untuk itu, pihaknya mengusulkan sebelum pembahasan APBD maka dilakukan pertemuan yang bisa mengakomodir hasil reses dengan musrembang. Sehingga, akan terjadi sinkronisasi anggaran antara eksekutif dan legislatif. Buka saat pembahasan timgar dan banggar, namun jauh sebelum itu harus bisa bertemu untuk menyatukan persepsi terkait program kerakyatan.
“Intinya, hasil reses ini harus menjadi perhatian, biar tidak ada kesan hanya sebatas formalitas belaka,” pungkasnya. (Nay)
Comment