HEADLINEHUKRIMNARKOBANEWSREGIONALSUMENEP

Polres Sumenep Amankan 164 Tersangka Narkoba

×

Polres Sumenep Amankan 164 Tersangka Narkoba

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Amankan 164 Tersangka Narkoba
Polres Sumenep Amankan 164 Tersangka Narkoba

News Satu, Sumenep, Rabu 20 Januari 2021- Pertengahan bulan januari 2021, korban penyalahgunaan narkotika jenis sabu di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur mulai bertambah lagi.

Di tahun 2020, Polres Sumenep berhasil menangkap 164 orang tersangka diantaranya, Pengedar 37 orang, Kurir 52 orang dan Pemakai 75 orang, sementara Bandar nihil.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman menyampaikan, sampai saat ini kasus tindak pidana narkotika jenis sabu mencapai 7 tersangka dan 3 kasus, dari hasil Satresnarkoba 2 kasus sekaligus Polsek Sapeken 1 kasus.

“Adapun barang buktinya, Sabu-sabu ± 7,85 gram, Pil Inex 2 Butir dan uang tunai selasa Rp. 530.000,” jelas Darman, Rabu (20/1/2021).

Pihaknya merinci, dari 7 orang tersangka itu diantaranya, sebagai pengedar 2 orang, sebagai Kurir 4 orang dan Pemakai 1 orang, kemudian rata – rata umurnya 25 tahu sampai 64 tahun.

“Mayoritas yang ditangkap laki – laki, pekerjaannya Wiraswasta 5 orang dan Petani 2 orang. Sementara Tempat Kejadian Perkara (TKP) tempat umum 2 kasus dan di pelabuhan 1 kasus,” pungkasnya.

Atas perbuatannya tersangka akan dikenakan Pasal 112 ayat (1) Subs. Pasal 127 ayat (1) huruf a Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009, tentang Narkotika. (Hanif)

Comment