HEADLINEHUKRIMKRIMINALNEWSREGIONALSUMENEP

Polres Sumenep Berhasil Ringkus Mucikari Via WhatsApp

×

Polres Sumenep Berhasil Ringkus Mucikari Via WhatsApp

Sebarkan artikel ini
Polres Sumenep Berhasil Ringkus Mucikari Via WhatsApp
Polres Sumenep Berhasil Ringkus Mucikari Via WhatsApp

News Satu, Sumenep, Rabu 20 Januari 2021 – Kepolisian Resor (Polres) Sumenep, Madura, Jawa Timur berhaail meringkus satu orang tersangka yang berperan sebagai muncikari.

Adapun tersangkat tersebut adalah EK (30) asal Desa Marengan Daya, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep, yang berhasil ditangkap di salah kos – kosa tepatanya di Desa Gunggung, Kecamatan Batuan, pada Selasa (12/1/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolres Sumenep, AKBP Darman mengatakan, tersangka tertangkap basah saat menjajakan para Pekerja Seks Komersial (PSK) dengan mematok harga sebesar Rp 500.000 sekali main kepada para pelangganya.

“Dari tarif sebesar Rp 500.000, sang muncikari mendapat komisi sebesar Rp 200.000,” ujarnya, Rabu (20/1/21).

Menurutnya, penangkapan bermula dari laporan masyarakat setempat. Dimana, salah satu rumah kos-kosan tesebut sering dijadikan tempat pelacuran untuk mencara keuntungan.

“Saat tiba dilokasi, benar saja petugas menemukan pasangan bukan suami yang sudah melakuakan persetubuhan,” katanya.

Setelah melakukan pemeriksaan terhadap kedua pasangan tersebut, keduanya mengakui jika melakukan transaksi via WhatsApp melalui sang muncikari.

“Tersangka dikenakan Pasal 296 dan atau 506 KUHP dengan ancaman pidana kurungan paling lama 1 tahun 4 bulan,” pungkasnya. (Hanif)

Comment