News Satu, Sumenep, Senin 10 Februari 2020- Tak terima mantan pacarnya dinikahi orang lain. Pria di Sumenep, Madura, Jawa Timur, tega membunuh suami mantan pacarnya.
Kejadian itu berawal saat Achmad Wakid (41) warga Desa Gadding, Kecamatan Manding, Sumenep, hendak ke sawah. Tiba-tiba datang Moh. Adnan (37) warga Tenunan, Kecamatan Manding, menusuk korban dengan senjata tajam.
Akibatnya, korban mengalami luka tusuk di bagian perutnya dengam usus terburai. Melihat korban terkapar, korban langsung melarikan diri.
“Korban langsung dilarikan ke Puskesmas Manding, dan korbaj akhirnya meninggal dunia,” kata Kapolres Sumenep, AKBP Deddy Supriadi, Senin (10/2/2020).
Petugas langsung melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang yang diduga mengetahui kejadian tersebut.
“Setelah olah TKP dan pemeriksaan sejumlah saksi. Kami langsung melakukan pengejaran terhadap tersangka,” tandasnya.
Tidak lama kemudian, tersankah Moh. Adnan atau yang biasa dipanggil Ennan tersebut menyerahkan diri.
“Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku mengaku tega menusuk korban lantaran sakit hati dan tidak terima mantan pacarnya dinikahi,” terang Kapolres Sumenep.
Akibat perbuatannya tersangka harus mendelam dibalik jeruji besi dan bakal pasal 388 sub. 351 ayat 3, dengan ancaman hukumam 20 tahun atau seumur hidup. Sedangkan Barang Bukti (BB) yang berhasil diamankan berupa sebilah celurit, sarung dan sepeda motor Beat. (Hasan)
Comment