DPRD SUMENEPHEADLINELIFE STYLENEWSPENDIDIKANREGIONALSUMENEP

PSB, Komisi IV DPRD Sumenep Warning Sekolah

×

PSB, Komisi IV DPRD Sumenep Warning Sekolah

Sebarkan artikel ini
PSB, Komisi IV DPRD Sumenep Warning Sekolah
PSB, Komisi IV DPRD Sumenep Warning Sekolah

News Satu, Sumenep, Kamis 29 April 2021- Komisi IV DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, mewarning sekolah, terkiat dengan biaya Penerimaan Siswa Baru (PSB) tahun 2021. Bahkan, Komisi IV meminta agar pihak sekolah transparan dalam penetapan biaya PSB.

Menurut, Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, H. Sami’oedin, hal ini penting bagi orang tua calon siswa baru untuk mengukur kemampuannya, apalagi di masa pandemi yang berdampak buruk pada ekonomi banyak orang.

“Sekolah harus transparan dan dengan jelas mencantumkan biaya yang harus dikeluarkan siswa secara rinci, seperti biaya pembangunan, seragam dan sebagainya, sehingga siswa dan orang tuanya akan mempertimbangkan kemampuannya untuk masuk ke sekolah tersebut,” katanya, Kamis (29/4/2021).

Lanjut Politisi PKB Sumenep ini, terkadang ada sekolah, baru mengumumkan biaya sekolah setelah siswa dinyatakan diterima dengan sejumlah dana yang harus dilunasi dalam waktu yang ditentukan.

“Dan ketika orang tuamya tidak membayar bisa dibatalkan dan diganti siswa yang mampu membayar,” tandasnya.

Cara demikian tentu saja tidak fair terhadap siswa yang mengalami kendala ekonomi untuk segera melunasi biaya sekolah. Apalagi jika tidak ada kebijakan mengangsur dan semacamnya, tentu merupakan bentuk ketidaktransparansian pihak sekolah.

“Seharusnya dari awal sudah memasukkan nominal biaya melalui surat edaran, sehingga ketika siswa mau mendaftar di sekolah tersebut sudah mempertimbangkan bersama kemampuan orang tuanya,” tukasnya.

Selain itu, dia berharap sekolah, khususnya negeri tingkat atas maupun sekolah favorit di Sumenep supaya memperhatikan siswa berprestasi yang tidak memiliki kemampuan ekonomi untuk diterima sebagai siswa dengan membebaskan biaya sekolah.

Meskipun, diakui H. Sami’ sekolah berkualitas membutuhkan biaya yang tinggi, namun yang terpenting harus transparan dan terukur. Sehingga, sekolah berkualitas tersebut tidak hanya menjadi milik orang mampu, namun juga bagi mereka yang berprestasi.

“Apalagi saat ini sudah banyak program pemerintah untuk pendidikan, seperti beasiswa melalui Program Indonesia Pintar (PIP) dan sebagainya untuk menunjang biaya sekolah bagi siswa kurang mampu,” pungkasnya. (Lim)

Comment