News Satu, Sumenep, Selasa 25 Mei 2021- Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali meraih Laporan Keuangan Daerah (LKPD) opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Hasil pemeriksaan BPK terhadap LKPD Sumenep 2020 diterima langsung oleh Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, pada Selasa (25/5/2021) di Sidoarjo.
“Alhamdulillah, sejak beberapa tahun terakhir LKPD Sumenep selalu mendapat opini WTP dari BPK. Termasuk yang LKPD Sumenep tahun anggaran 2020,” kata Bupati Sumenep.
Namun demikian, meski Pemkab Sumenep telah menerima Opini Wajar Tanpa Pengeculian (WTP), Achmad Fauzi mewarning Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar selalu meningkatkan Kredibilitas dan Akuntabilitas Kerjanya.
“Saya minta agar OPD meningkatkan Kredibilitas dan Akuntabilitas Kerjanya,” tandasnya.
Dengan integritasnya yang tinggi, BPK tidak akan serampangan memeberikan opini WTP pada laporan keuangan suatu daerah. Oleh karena itu, predikat atau opini WTP yang didapat Pemkab Sumenep kali ini, betul-betul merupakan buah dari kerja keras banyak pihak. Khususnya di internal Pemkab Sumenep yang telah menjalankan roda pemerintahan secara bersih, transparan dan akuntable.
“Termasuk dukungan dari masyarakat Sumenep yang telah ikut andil dalam memgawasi, memberi saran dan kritik terhadap jalannya roda pemerintahan selama ini,” ucapnya.
Menurutnya, opini WTP harus dinilai sebagai apresiasi, sehingga ke depan lebih semangat lagi untuk berbuat yang lebih baik dalam menjalankan roda pemerintahan di Sumenep.
“Selain mensyukuri opini WTP kali ini, ke depan tetap harus lebih profesional, transparan dan akuntable dalam menjalankan roda pemerintahan. Agar opini WTP ini bisa terus dipertahankan,” pungkasnya. (Lim)
Comment