News Satu, Sumenep, Minggu 21 Juni 2020- DPP PDI Perjuangan mengeluarkan Surat Keputusan (SK) kepada Achmad Fauzi dan Hj. Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) sebagai Bakal Calon Bupati dan Bakal Calon Wakil Bupati (Bacabup/Bacawabup) pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tanggal 9 Desember 2020.
Turunnya rekomendasi terhadap Achmad Fauzi dan Hj. Dewi Khalifah ini, tidak serta merta langsung turun. Melainkan DPP PDI Perjuangan telah melakukan penjaringan secara internal dan survei Popularitas, serta Elektabilitas terhadap Fauzi-Eva.
“Syukur Alhamdulillah, Rekomendasi tersebut turun pada kami (Fauzi-Eva),” kata Achmad Fauzi, Bakal Calon Bupati Sumenep yang mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan, Minggu (21/6/2020).
Lanjut Achmad Fauzi yang juga Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Sumenep ini, setelah mendapatkan rekomendasi ini, pihaknya langsung melakukan Deklarasi Fauzi-Eva untuk memastikan sekaligus menghindari isu-isu yang beredar, di antaranya ketidakpastian Fauzi-Eva sebagai pasangan calon dari PDI Perjuangan.
“Melalui deklarasi pada Ahad (21/6/2020) sore ini, kami memastikan tidak akan ada perubahan pada pasangan calon yang akan diusung PDI Perjuangan. Tetap Fauzi-Nyai Eva,” tandasnya.
Oleh karena itu, pihaknya berharap dan meminta doa restu dari semua elemen masyarakat untuk memberikan dukungan terhadpa dirinya.
“Mohon doa restu dan dukungannya kepada kami (Fauzi-Eva) pada Pilbup 2020 nanti. Dengan bacaan Bismillah kami akan siap melayani,” ucapnya.
Sementara, Hj. Dewi Khalifah yang ditetapkan sebagai Bakal Calon Wakil Bupati (Bawabup) dari Achmad Fauzi mengatakan, terima kasih atas kepercayaan yang diberikan PDI Perjuangan kepada dirinya untuk maju dalam Pilkada Sumenep 2020. Ini merupakan amanah yang besar, sekaligus sejarah bagi dirinya.
“Ini sejarah bagi kami, dan kami harus mempertanggungjawabkannya dengan kemenangan dalam Pilkada Sumenep 2020,” kata Hj. Dewi Khalifah yang kini juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Hanura Kabupaten Sumenep.
Ia menegaskan, selain mendapatkan rekomendasi dari PDI Perjuangan, dirinya juga memegang surat tugas dari DPP Hanura sebagai Bakal Calon Wakil Bupati untuk mendampingi Achmad Fauzi pada Pilkada serentak 2020.
“Sesuai hasil rapat di DPP Hanura, surat tugas kami akan menjadi surat keputusan setelah rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan sudah berada di tangan kami,” tegasnya.
Dengan itu, lanjut Ketua Partai Hanura Kabupaten Sumenep ini, pihaknya akan segera melaporkan ke DPP agar rekomendasi dari DPP PDI Perjuangan yang sudah di tangannya segera diproses sebagai pedoman keluarnya rekomendasi bagi pasangan Fauzi-Eva.
“Akan langsung laporkan ke DPP Hanura,” tandasnya.
Sebenarnya, Hj. Dewi Khalifah bersama timnya telah telah bergerak untuk mensosialisasikan pasangan Fauzi-Eva, sejak sebelum rekomendasi dideklarasikan oleh PDI Perjuangan Sumenep.
“Kami sudah bergerak, dan kami minta doa dan restu kepada masyarakat untuk memberikan dukungannya di Pilkada Sumenep yang akan digelar tanggal 9 Desember 2020,” imbuhnya. (rls/**)
Comment