HEADLINEKESEHATANNEWSREGIONALSUMENEP

RSUDMA Sumenep Terapkan Pelayanan Bebas Komplain

×

RSUDMA Sumenep Terapkan Pelayanan Bebas Komplain

Sebarkan artikel ini
RSUDMA Sumenep Terapkan Pelayanan Bebas Komplain
RSUDMA Sumenep Terapkan Pelayanan Bebas Komplain

News Satu, Sumenep, Senin 26 Agustus 2019- Pelayanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Moh. Anwar Sumenep, Jawa Timur, terus melakukan pembenahan dalam memberikan pelayanan kepada pasien maupun kepada keluarga pasien.

Bahkan, dibawa kepemimpina dr. Hj. Erliyanti sebagai Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, menerapkan program Bebas Komplain. Program tersebut merupakan program inovasi baru yang belum pernah diterapkan sebelumnya.

“Program ini kami terapkan mulai tahun 2019 ini, nanti pasien yang dirawat benar-benar puas atas pelayanan yang kami berikan,” katanya, Senin (25/8/2019).

Lanjut Direktur RSUD dr. Moh. Anwar Sumenep, pihak Rumah Sakit sering kali mendapatkan keluhan dari berbagai pihak, terutama dari keluarga pasien. Keluhan dari keluarga pasien itu kebanyakan soal pelayanan yang dianggap kurang maksimal.

“Kami pasti akan berikan pelayanan maksimal,” tandasnya.

Ia mengingatakan, bagi pasien JKN jangan pulang paksa, sebab saat masuk kembali terkadang biaya pasien tidak lagi ditanggung Pemerintah melalui fasilitas yang diberikan melalui Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS).

“Peserta JKN apabila pulang paksa dan masuk lagi, maka JKN tidak lagi menanggung biaya pasien apabila hasil diagnosa sama seperti penyakit sebelumnya,” terangnya.

Ia mencontohkan, salah satu pasien peserta JKN saat masuk ke rumah sakit dengan diagnosa penyakit tipes. Kemudian keluarga pasien memilih pulang paksa, lalu dikemudian hari pasien masuk lagi dengan penyakit yang sama, maka saat masuk kedua kalinya, pemerintah tidak lagi menanggung atau mensubsidi biaya pasien.

“Sehingga semua biaya yang dibutuhkan ditanggung pasien. Itu tidak ada masanya, karena hitungannya periode. Baru JKN berguna lagi, apabila masuk dengan jenis penyakit lain, semisal kecelakaan dan yang lain,” tukasnya.

Oleh sebab itu, setiap pasien yang memilih pulang paksa pihak rumah sakit selalu melibatkan pihak lain, seperti kepala desa, pihak puskesmas dan pihak keluarga pasien.

“Makanya kami sarankan bagi peserta JKN yang harus dirujuk karena beberapa alasan, misalnya keterbatasan alat medis dan yang untuk tidak pulang paksa. Karena banyak tidak dijamin kembalinya, artinya banyak resiko bagi pasien,” pungkasnya. (Nay)

Comment