HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONALSUMENEP

Satpol PP Sumenep Amankan Belasan Penghuni Rumah Kos

×

Satpol PP Sumenep Amankan Belasan Penghuni Rumah Kos

Sebarkan artikel ini
Satpol PP Sumenep Amankan Belasan Penghuni Rumah Kos
Satpol PP Sumenep Amankan Belasan Penghuni Rumah Kos

News Satu, Sumenep, Rabu 10 Oktober 2018– Banyaknya laporan masyarakat, jika rumah kos kerap kali dijadikan tempat mesum dan perselingkuhan, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim) melakukan razia ke sejumlah rumah kos. Dalam razia tersebut, petugas dari Satpol PP berhasil mengamankan belasan penghuni rumah kos.

“Ada 15 orang dari hasil razia yang digelar di tiga titik,” kata Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, Fajar Rahman, Rabu (10/10/2018).

Dasar diamankannya belasan penghuni rumah kos tersebut bervariasi, mulai dari Pekerja Seks Komersial (PSK), kedapatan pesta minuman keras (Miras) dan juga dugaan berselingkuh di rumah kos tersebut.

“Ada yang diduga jual diri. Karena yang bersangkutan sudah dua kali ditangkap,” bebernya.

lanjut Kepala Dinas Satpol PP Sumenep, saat ini Satpol PP sedang koordinasi dengan Dinas Sosial (Dinsos) setempat untuk mengirim perempuan inisial W (18) asal Situbondo tersebut ke tempat rehabilitasi di Kediri.

“Disana dia akan menjalani proses rehabilitasi dan juga akan dilatih keahlian kerja agar tidak kembali bekerja yang tidak senonoh,” pungkasnya.

Sementara, ke 15 orang tersebut diamankan dalam rumah yang berbeda-beda lokasinya, yakni rumah kos yang berada di belakang Masjid Agung dan kos di Desa Babbalan, Kecamatan Batuan. (Hodri)

Comment