Sumenep, Kamis 4 September 2025 | News Satu- Hingga awal September 2025, proses pengisian jabatan Sekretaris Daerah (Sekda) definitif Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, belum juga bergulir. Padahal, posisi ini memegang peran vital dalam menjaga stabilitas birokrasi dan efektivitas pelayanan publik.
Bupati Sumenep, H. DR. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, mengakui pihaknya belum membentuk tim seleksi (pansel) yang bertugas menjaring calon sekda.
“Baru Plt-nya beberapa hari,” ujar Fauzi singkat, tanpa merinci lebih jauh soal langkah selanjutnya, Kamis (4/9/2025).
Jabatan sekda merupakan posisi tertinggi dalam struktur ASN kabupaten/kota. Tugasnya meliputi, Mengkoordinasikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD), Menjembatani komunikasi antara kepala daerah dengan ASN, dan Mengawal kebijakan strategis daerah, termasuk pengelolaan anggaran. Tanpa sekda definitif, roda pemerintahan dinilai berjalan pincang. Plt sekda hanya memiliki kewenangan terbatas, sehingga sejumlah kebijakan penting rawan tertunda.
Untuk sementara, kursi sekda diisi Syahwan Effendi, Kepala Disdukcapil Sumenep, menggantikan pejabat lama yang pensiun. Meski statusnya hanya Plt, Syahwan langsung menggelar rapat koordinasi bersama kepala OPD. Ia menekankan pentingnya sinergi lintas perangkat daerah agar pelayanan publik tetap berjalan optimal.
“Saya tidak tahu alasan bupati memilih saya sebagai Plt sekda. Yang jelas, saya akan menjalankan amanah ini dengan sebaik-baiknya,” tegas Syahwan.
Mandeknya seleksi sekda definitif ini mengundang kritik dari pengamat pemerintahan. Menurut mereka, kekosongan jabatan strategis dapat berdampak pada Lambatnya pengambilan keputusan strategis di level kabupaten, Koordinasi antar-OPD terganggu, berimbas pada efektivitas program, dan Pelayanan publik berpotensi melemah di tengah kebutuhan masyarakat yang semakin kompleks.
Isu politisasi jabatan muncul, mengingat posisi sekda kerap dipandang strategis menjelang Pilkada. Sumenep kini menghadapi tantangan besar dalam pengelolaan Participating Interest (PI) migas, optimalisasi Dana Bagi Hasil (DBH), serta peningkatan pelayanan publik di kepulauan. Dalam situasi ini, publik menilai kehadiran sekda definitif sangat mendesak. Apalagi, jabatan sekda sering kali menjadi sorotan politik. Penundaan pembentukan pansel dikhawatirkan menimbulkan spekulasi adanya pertimbangan non-teknis. (Robet)
Comment