Dengan mendapatkan dukungan dan kepercayaan dari para ulama, Farid melapor ke Polres Sumenep, terkait kasus penyebaran atribut non muslim oleh DHC 45 Sumenep, bersama yayasan Sejahtera Bangsa Mulia (YSBM) terhadap sejumlah Sekolah Dasar (SD) dan SMP yang totalitas Islam dengan dikemas kegiatan sosialisasi wawasan kebangsaan.
Bahkan Farid juga menggelar aksi demo ke Pemkab Sumenep agar segera mengevaluasi Kepala Dinas Pendidikan, yang telah mengeluarkan surat rekomendasi terhadap DHC 45, tanpa ada pengawasan. Kemudian aksi tersebut dilanjutkan ke Polres Sumenep untuk mendesak adanya supremasi hukum.
“Setelah saya dipercaya dan mendapatkan dukungan dari Habaib untuk mengawal kasus tersebut, maka saya langsung melaporkan ke Polres Sumenep,” ucapnya.
Pengawalan kasus tersebut terus dikawal oleh Achmad Farid Azziyadi bersama para ulama dan Habaib, bahkan mendatangkan Ketua Aliansi Advokat Muslim NKRI (AAM-NKRI), A. Al Katiri untuk menjadi kuasa hukumnya.
“Hingga saat ini, kasus tersebut tetap kami kawal dan menunggu hasil penyidikan Polres Sumenep,” ujar Pendiri Komisariat PMII Sumber Bungur, Pakong, Pamekasan.
Comment