409

SiLPA Rp317 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Sumenep Beberkan Fakta Mengejutkan

News Satu
SiLPA Rp317 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Sumenep Beberkan Fakta Mengejutkan
SiLPA Rp317 Miliar Jadi Sorotan, Pemkab Sumenep Beberkan Fakta Mengejutkan

Sumenep, Sabtu 20 Juni 2026 | News Satu- Pemerintah Kabupaten Sumenep akhirnya memberikan penjelasan resmi atas sejumlah catatan kritis fraksi DPRD terkait pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Sorotan mengenai tingginya Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SiLPA), penurunan belanja modal, optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD), hingga ketimpangan pembangunan wilayah kepulauan menjadi fokus utama dalam Sidang Paripurna DPRD Kabupaten Sumenep.

Jawaban eksekutif tersebut disampaikan Wakil Bupati Sumenep KH Imam Hasyim dalam Sidang Paripurna Ketiga DPRD terkait Jawaban Eksekutif atas Pandangan Umum Fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.

Dalam penyampaiannya, Imam Hasyim mengapresiasi berbagai masukan, kritik, dan rekomendasi yang disampaikan seluruh fraksi DPRD. Menurutnya, pandangan fraksi menjadi bahan evaluasi penting bagi pemerintah daerah untuk meningkatkan kualitas pembangunan dan tata kelola pemerintahan.

“Masukan yang disampaikan fraksi-fraksi DPRD menjadi bahan introspeksi sekaligus motivasi bagi pemerintah daerah untuk merumuskan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, terukur, dan berdampak langsung kepada masyarakat,” ujarnya, Sabtu (20/6/2026).

Menanggapi sorotan terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pemkab Sumenep menegaskan bahwa penguatan fiskal daerah tetap menjadi prioritas utama pembangunan.

“Dalam tiga tahun terakhir, realisasi PAD menunjukkan tren peningkatan pada seluruh sektor, mulai dari pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, hingga sumber pendapatan sah lainnya,” tandasnya.

Pemerintah daerah mengklaim terus melakukan intensifikasi dan ekstensifikasi pendapatan melalui penyempurnaan regulasi perpajakan, pemutakhiran data Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) berbasis Sistem Manajemen Informasi Objek Pajak (SISMIOP), optimalisasi pendataan wajib pajak, serta digitalisasi layanan perpajakan dan retribusi.

Salah satu isu yang paling banyak mendapat perhatian DPRD adalah tingginya SiLPA Tahun Anggaran 2025 yang mencapai Rp317,2 miliar. Namun Pemkab Sumenep menegaskan bahwa angka tersebut tidak sepenuhnya mencerminkan rendahnya serapan anggaran.

“SiLPA terbentuk dari sejumlah komponen administratif dan regulatif yang secara hukum memang menjadi saldo akhir tahun anggaran,” tukasnya.

Meski demikian, pemerintah mengakui perlunya peningkatan efektivitas pengelolaan anggaran agar perencanaan dan pelaksanaan program pembangunan semakin optimal. Fraksi DPRD juga menyoroti turunnya alokasi belanja modal pada APBD 2025 yang mencapai 63,98 persen dibanding tahun sebelumnya.

Menjawab hal tersebut, Pemkab Sumenep menjelaskan bahwa penurunan tersebut dipengaruhi oleh kebijakan Pemerintah Pusat melalui Keputusan Menteri Keuangan (KMK) Nomor 29 Tahun 2025 terkait penyesuaian transfer ke daerah.

Kondisi tersebut berdampak pada ruang fiskal pemerintah daerah dalam melaksanakan sejumlah program pembangunan fisik. Di sektor ekonomi makro, pemerintah daerah melaporkan sejumlah indikator pembangunan menunjukkan tren positif sepanjang 2025.

“Pendapatan per kapita masyarakat meningkat dari Rp39,22 juta pada 2024 menjadi Rp42,09 juta pada 2025 atau tumbuh sebesar 7,33 persen,” lanjutnya.

Selain itu, peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM), penguatan sektor pertanian dan perikanan, serta berbagai program pengentasan kemiskinan disebut menjadi indikator keberhasilan pembangunan daerah selama setahun terakhir.

“Sebagai daerah dengan wilayah kepulauan yang luas, pemerataan pembangunan masih menjadi tantangan besar bagi Kabupaten Sumenep,” ucapnya.

Menjawab masukan sejumlah fraksi DPRD terkait kesenjangan pembangunan antara wilayah daratan dan kepulauan, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk mempercepat pembangunan infrastruktur, layanan pendidikan, serta fasilitas kesehatan di kawasan kepulauan.

“Pemerintah Kabupaten Sumenep berkomitmen membangun infrastruktur yang berkualitas dan merata guna mengurangi disparitas wilayah serta mempercepat pemerataan kesejahteraan masyarakat,” tegas Imam Hasyim.

Selain sektor pertanian dan perikanan, pemerintah juga menargetkan penguatan industri pengolahan dan perdagangan sebagai mesin pertumbuhan ekonomi baru. Pemerintah mendorong lahirnya pelaku usaha baru serta pengembangan hilirisasi produk unggulan daerah agar memiliki nilai tambah yang lebih tinggi.

Di sisi lain, isu lingkungan hidup turut menjadi perhatian. Menanggapi kritik terkait pengelolaan sampah di pasar tradisional dan fasilitas umum, pemerintah menjelaskan bahwa Indeks Kualitas Lingkungan Hidup (IKLH) dihitung berdasarkan berbagai indikator, tidak hanya persoalan persampahan.

Dalam tata kelola pemerintahan, Pemkab Sumenep menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Langkah tersebut dilakukan melalui penguatan fungsi pengelola keuangan daerah, optimalisasi pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), serta keterbukaan informasi publik.

“Kami berharap sinergi antara pemerintah daerah, DPRD, masyarakat, dan dunia usaha terus terjalin demi meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan yang lebih baik di masa mendatang,” pungkas Imam Hasyim. (Robet)