News Satu, Sumenep, Jumat 22 Maret 2019- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) menggelar aksi unjuk rasa di Kantor Pemkab Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim). Dalam aksinya, mereka mendesak agar Pemerintah Daerah Kabupaten Sumenep, segera menindak tegas tambak udang yang tidak mengantongi ijin, seperti tambak udang di Desa Pakandangan, Kecamatan Bluto.
“Tambak Udang di Desa Pakandangan diduga tidak mengantongi ijin atau ilegal. Namun hingga hari ini Satpol PP dan DPMPTSP tidak bisa melakukan penertiban, malah saling lempar,” ujar Korlap Aksi Abd. Mahmud, Jumat (22/3/2019).
Oleh karena itu, pihaknya mendesak agar Bupati Sumenep segera memanggil Satpol PP dan DPMTSP untuk saling berkoordinasi. Sehingga, tambak udang yang tidak mengantongi ijin di Sumenep segera ditertibkan dan memberikan sanksi yang tegas kepada pemilik usahanya tersebut. Sebab, berdasarkan aturan yang berlaku tambak udang yang tidak berijin di atas lahan 5 hektar bisa diberi sanksi.
“Kami akan terus mengawal kasus tambak udang tidak berijin di Sumenep, hingga Pemkab melakukan penertiban dan pemberian sanksi kepada pemilik usaha tambak udang,” tukasnya.
Aksi yang dilakukan sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) di Kantor Pemkab Sumenep, tidak ditemui oleh pejabat Pemkab maupun perwakilannya. Oleh karena itu, para mahasiswa mengancam akan melakukan aksi yang lebih besar lagi, jika aspirasinya tidak dipenuhi. (Nay)
Comment