News Satu, Sumenep, Rabu 27 Januari 2019- Sejumlah pemuda yang tergabung dalam Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat (BPPM) menggelar aksi demo di Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur (Jatim), Rabu (27/2/2019). Dalam aksinya mereka mendesak agar para wakil rakyat untuk turun kelapangan, karena banyak tambak udang yang beroperasi dengan Ilegal.
Selain melakukan orasi di depan kantor DPRD Sumenep, Aktivis BPPM ini juga membentankan sejumlah poster yang bertuliskan bertuliskan ‘Pemerintah Kabupaten Sumenep Budak Perusahaan Tambak Udang’ dan mendesak agar tambak udang yang Ilegal segera ditertibkan.
Mereka juga menyoal kinerja Pemerintah Daerah dan juga Kinerja Legislatif soal proses penutupan tambak ilegal yang berada di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto. Sebab, hingga saat ini Pemerintah Daerah terkesan “dibiarkan” beroperasi karena belum dilakukan penutupan.
“Jangan pura-pura tutup mata, jangan pura-pura tidak tahu,” kata Koordinator aksi Abdul, Rabu (27/2/2019).
Aksi tersebut dilakukan karena proses penanganan tambak udang ilegal di Kecamatan Bluto belum menemukan titik terang. Bahkan, pemerintah terkesan setengah hati dalam menindak tambak yang jelas dinyatakan ilegal.
“Malah setelah konfirmasi pada Asisten I Setkab Sumenep Pak Carto telah dilimpahkan kepada Satpol PP melalui rekomendasi Dinas Perijinan atau DPMPTSP,” tandasnya.
Namun kata dia, akhir-akhir ini Satpol PP Sumenep berkilah jika penutupan tambak udang menjadi kewenangan Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Timur.
“Kami menduga ada ketidak beresan dalam penutupan tambak udang itu, karena saling lempar tanggungjawab hingga pelimpahan kepada Pemerintah Provinsi,” tegasnya.
Bahkan mereka menduga belum adanya keterangan tersebut karena telah mendapat sesuatu dari pengusaha tambak udang.
“Jangan-jangan Pemkab, Dinas Perijinan dan Satpol PP sudah dapat bagian kue dari pengusaha tambak udang, sehingga mereka seakan-akan tidak tahu menahu soal tambak ilegal ini. Makanya kami minta Legislatif menjalankan fungsi kontrol untuk memberikan sanksi tenaga bagi tambak ilegal ini,” tegasnya.
Menanggapi maraknya tambak udang di Sumenep, Madura, Jawa Timur, khususnya di Desa Pakandangan Sangra, Kecamatan Bluto, Sumenep yang dipermasalahkan para pengunjuk rasa, Komisi II DPRD Sumenep dalam waktu dekat akan memanggil santer terkait guna meminta kejelasan mengenai status tambak udang yang telah lama beroperasi itu.
“Dalam waktu dekat pasti kami panggil, akan kami pertemukan dengan mahasiswa dari BPPM (Barisan Pemuda Pemerhati Masyarakat),” kata Nurus Salam, Ketua Komisi II DPRD Sumenep, di depan para aktivis BPPM.
Dalam hal ini, Komisi II DPRD Sumenep akan memanggil Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dan Asisten Perekonomian Setkab Sumenep.
“Berdasarkan data yang disampaikan mahasiswa, pada tahun 2015 pengusaha telah mengajukan pengajuan ijin. Nah, kenapa selang 4 tahun ini ijinnya belum selesai,” tandasnya.
Pihaknya mengaku belum tahu menahu keberadaan tambak udang yang diduga ilegal.
“Sejauh ini baru mendengar persoalan ini kita akan tindak lanjuti,” tegasnya. (Nay)
Comment