Sumenep, News Satu- DPRD Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, kembali menggelar Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi terhadap Nota Penjelasan Bupati atas Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024, di Graha Paripurna DPRD.
Rapat tersebut merupakan tahapan kedua pembicaraan tingkat I, yang menjadi forum resmi bagi fraksi-fraksi menyampaikan pendapat, catatan kritis, hingga masukan terhadap pelaksanaan APBD yang telah berjalan di tahun anggaran sebelumnya.
Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, SH, menyatakan bahwa tahapan ini merupakan langkah penting dalam menjaga prinsip **akuntabilitas, transparansi, dan tata kelola keuangan daerah yang baik.
“Kami berharap penyampaian pandangan umum fraksi ini bisa menjadi bahan evaluasi dan masukan konstruktif bagi eksekutif, agar pembahasan Raperda bisa berjalan sesuai harapan bersama,” ujar Zainal.
Dalam sidang tersebut, pandangan umum disampaikan oleh juru bicara tujuh fraksi DPRD, yakni:
– Fraksi PDI Perjuangan
– Fraksi PKB
– Fraksi Partai Demokrat
– Fraksi PPP
– Fraksi PAN
– Fraksi Partai NasDem
– Fraksi Gerindra-PKS
Masing-masing fraksi menyoroti berbagai aspek strategis dalam pelaksanaan APBD 2024, mulai dari penyerapan anggaran, realisasi program prioritas, hingga efisiensi belanja publik. Beberapa fraksi juga menyinggung isu peningkatan kualitas pelayanan dasar serta peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua DPRD ini juga dihadiri oleh Bupati Sumenep Dr. H. Achmad Fauzi Wongsojudo, SH, MH, para unsur Forkopimda, Sekretaris Daerah, pimpinan OPD, camat, organisasi kemasyarakatan, dan kalangan pers.
Rangkaian rapat paripurna akan berlanjut pada Kamis (22/05/2025) dengan agenda tanggapan resmi Bupati terhadap pandangan fraksi, sebelum masuk ke tahap pembahasan teknis oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) selama sepekan. (Robet)
Comment