AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

SPBU Pakandangan Sumenep, Calon Pembeli Harus Gunakan Jerigen Sesuai Regulasi Pertamina

×

SPBU Pakandangan Sumenep, Calon Pembeli Harus Gunakan Jerigen Sesuai Regulasi Pertamina

Sebarkan artikel ini
SPBU Pakandangan Sumenep, Calon Pembeli Harus Gunakan Jerigen sesuai Regulasi Pertamina
SPBU Pakandangan Sumenep, Calon Pembeli Harus Gunakan Jerigen sesuai Regulasi Pertamina

News Satu, Sumenep, Jumat 26 Juni 2020- Adanya aturan yang ditetapkan oleh Pertamina bagi calon pembeli Bahan Bakar Minyak (BBM) yang menggunakan jerigen dengan berbahan logam. Pengelola SPBU 5469406 Pakandangan Bluto Sumenep, Jawa Timur, mengingatkan calon pembeli BBM harus menggunakan jerigen yang sesuai dengan regulasi dari Pertamina.

“Calon pembeli BBM yang menggunakan jerigen harus sesuai dengan regulasi dari Pertamina,” kata Penanggungjawab SPBU Pakandangan Bluto, Andi di Sumenep, Jumat (26/6/2020).

Selain itu, lanjut Andi, pihaknya juga menerapkan kepada calon pembeli harus mengantongi surat keterangan dari kepala desa tentang tujuan pembelian BBM menggunakan jerigen. Surat keterangan dari kepala desa itu pun harus dikukuhkan atau diketahui oleh pihak terkait di pemerintah daerah.

“Kami terus melakukan pemantauan agar jual beli BBM dengan jerigen di SPBU kami itu sesuai prosedur,” tandasnya.

Ia menambahkan, pihaknya tidak henti-hentinya terus melakukan sosialisasi kepada calon konsumen untuk mengikuti ketentuan yang berlaku yang ditetapkan oleh Pertamina.

“Kami terus mensosialisasikan kepada calon pembeli, agar selalu mengikuti aturan yang telah ditetapkan oleh Pertamina,” pungkasnya. (red/**)

Comment