News Satu, Sumenep, Sabtu 6 Januari 2024- Dalam rangka sukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) yang akan digelar 14 Februari 2024. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep, Madura, Jawa Timur, melakukan rekrutmen petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) sebanyak 27.041 orang.
Komisioner KPU Sumenep, Rafiqi Tanzil mengatakan, mereka merupakan petugas penyelenggara pemilu di 3.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 332 Desa dan Kelurahan di 27 Kecamatan di Kabupaten Sumenep.
“Mulai 25 Januari 2024, mereka akan menjalankan tugas sebagai penyelenggara di setiap TPS,” katanya, Sabtu (6/1/2024).
Lanjut mantan wartawan Karimata FM ini, sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) RI Nomor 3 Tahun 2018, bahwa KPPS dibentuk paling lambat 1 bulan sebelum menyelenggarakan pemilu dan akan dibubarkan paling lambat 1 bulan setelah pemungutan suara.
“Jadi sesuai PKPU, satu bulan sebelum Pemilu harus dilakukan rekrutmen KPPS,” ujarnya.
Oleh karena itu, sejak 11 Desember 2023, pihaknya mulai melakukan tahapan rekrutmen KPPS. Mulai dari pendaftaran, penelitian berkas administrasi, pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS, penyampaian tanggapan dan masukan oleh masyarakat, pengumuman hasil seleksi.
“Setelah itu, kami akan melakukan penetapan dan pelantikan anggota KPPS terpilih,” tandasnya.
Rafiqi juga menyatakan, untuk pendaftaran calon anggota KPPS telah dilakukan pada 11 hingga 20 Desember 2023. Kemudian, pada tanggal 11 hingga 22 Desember 2023, pihaknya melakukan proses penelitian administrasi.
“Kami telah mengumumkan hasil penelitian administrasi calon anggota KPPS pada 23 hingga 25 Desember 2023,” tandasnya.
Penyampaian tanggapan dan masukan oleh masyarakat pada 23 hingga 28 Desember 2023, dan pengumuman hasil seleksi anggota KPPS pada 29 hingga 30 Desember 2023. Setelah itu, dilakukan penetapan anggota KPPS pada tanggal 24 Januari 2024.
“Rencananya pelantikan KPPS akan dilakukan pada tanggal 25 Januari 2024,” ungkapnya.
Ia menambahkan, petugas KPPS memiliki tugas pokok lainnya yakni mengajak dan mengkampanyekan masyarakat agar menggunakan hak suaranya pada pemilu yang ada digelar 14 Februari 2024 tersebut.
“Mereka juga harus mensosialisasikan atau mengkampanyekan pelaksanaan Pemilu 2024, yakni mengajak seluruh masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 14 Februari 2024. Kami optimis 90 persen lebih, masyaraka Sumenep akan menggunakan hak pilihnya di TPS,” pungkasnya. (Roni)
Comment