AGROBISNISEKONOMIHEADLINENEWSREGIONALSUMENEP

Supplier Sumenep, Kualitas Beras BPNT Medium

×

Supplier Sumenep, Kualitas Beras BPNT Medium

Sebarkan artikel ini
Supplier Sumenep, Kualitas Beras BPNT Medium
Supplier Sumenep, Kualitas Beras BPNT Medium

News Satu, Sumenep, Senin 13 Januari 2020- Banyaknya keluhan dan pemberitaan terkait dengan kualitas beras yang yang disalutkan pada KPM, membuat Supplier di Sumenep, Madura, Jawa Timur, yang ditunjuk oleh Bulog angkat bicara. Bahkan mereka memastikan, jika beras yang disalurkan kepada KPM melalui agen itu sudah sesuai dengan kesepakatan atau ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami, para supplier BPNT di Sumenep sepakat tidak akan mengurangi kualitas maupun kuantitasnya,” kata koordinator supplier BPNT Sumenep, H. Nurul Hadi, Senin (13/1/2020).

Tidak hanya itu saja, H. Nurul Hadi juga menegaskan, jika ada KPM yang menerima yang tidak sesuai dengan petunjuk teknis (Juknis) atau beras yang dibeli dari E-Warung itu bukan beras medium, maka bisa dilaporkan dan dikembalikan pada Supplier.

“Bahkan, kalau kuantitasnya tidak sesuai takaran sebagaimana dalam juknis, silahkan kembalikan. Kami siap menggantinya,” tandasnya.

Ia juga menyebutkan, di Kabupaten Sumenep ada 19 supplier yang dibentuk Bulog. Belasan supplier itu yang mendatangkan barang atau sembako ke agen atau E-warung. Kemudian, kesepakatan Pemerintah Daerah dengan supplier yang dibentuk Bulog itu, tidak boleh ada supplier lain yang menyuplai sembako ke agen.

“Namun, kenyataannya di lapangan ada sejumlah agen siluman, dimana KPM BPNT melakukan penebusan sembako di agen siluman tersebut,” tukasnya.

Oleh sebab itu, terhadap polemik yang kini mulai liar, para suplier berharap semua pihak bekerja sesuai kesepakan yang sudah dibuat. Bahwa Bulog melalui supplier adalah penyuplai resmi BPNT ke agen untuk selanjutnya disalurkan ke KPM.

“Kami berharap kedepan barang itu tidak lagi datang dari supplier siluman itu. Melainkan hanya dari kami sebagai supplier resmi. Hal ini sesuai dengan Pedum yang sudah direvisi dengan kesepakatan,” pungkasnya. (Lim)

Comment