News Satu, Sumenep, Selasa 26 November 2019– Kasus Pencabulan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, mengalami penurunan dibandingkan tahin sebelumnya. Berdasarkan data di Polres Sumenep pada tahun 2019 ada 21 kasus, sedangkan pada tahun 2018 ada 31 kasus.
Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP Widiarti mengatakan, dari 21 kasus kekerasan terhadap anak tersebut, 10 kasus diantaranya berupa pencabulan, aksi kekerasan fisik terdapat 9 kasus, serta membawa lari perempuan 2 kasus.
Dari sekian kasus itu, 8 kasus pencabulan proses hukumnya sudah terselesaikan, 2 kasus penganiayaan terhadap anak sudah terselesaikan, dan 2 kasus membawa lari perempuan juga sudah terselesaikan.
“Dari sekian kasus tersebut, pelaku kekerasan seringkali dilakukan orang terdekat dari anak itu sendiri,” katanya, Selasa (26/11/2019).
Oleh sebab itu, Polres Sumenep melakukan sosialisasi kepada masyarakat terkait kekerasan terhadap anak. Kata dia, kasus itu memiliki ancaman hukuman yang cukup berat.
“Kita lakukan pendekatan pada pihak keluarga, menyampaikan himbauan pada masyarakat, bahwa kasus terhadap anak ini, hukumannya berat. Biar mereka tidak semena-mena terhadap anak,” pungkasnya. (Nay)
Komentar