Sumenep, News Satu, Senin 28 Juli 2025- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap Bambang Eko Iswanto, anggota dewan dari Fraksi PPP yang terjerat kasus narkotika. Posisi Bambang kini digantikan oleh kader PPP lainnya, Hairul Anam.
Prosesi PAW dilakukan melalui sidang paripurna pengucapan sumpah/janji yang digelar di Gedung DPRD Sumenep, Senin (28/7/2025). Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, memimpin langsung prosesi dengan membacakan sumpah jabatan dan menyerahkan SK Gubernur Jawa Timur, disusul pemasangan pin jabatan kepada Hairul Anam.
“Harapan saya, tidak hanya kepada PAW, tetapi kepada semua anggota dewan agar selalu waspada. Karena musibah ini bisa menimpa siapa saja,” tegas Zainal dalam sambutannya.
Narkoba Runtuhkan Karier Politik
Kasus Bambang Eko Iswanto menjadi tamparan keras bagi lembaga legislatif Sumenep. Diketahui, Bambang divonis 10 tahun penjara dan denda Rp2 miliar oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sumenep dalam kasus pelanggaran Pasal 114 ayat (2) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Vonis dijatuhkan pada Rabu (14/5/2025) setelah majelis hakim menyatakan Bambang terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana narkotika dalam jumlah besar.
Hairul Anam Lanjutkan Tugas Legislasi di Komisi yang Sama
Dalam keterangan resmi, Ketua DPRD menegaskan bahwa posisi Hairul Anam tidak akan mengubah komposisi alat kelengkapan dewan (AKD). Hairul akan langsung mengisi posisi yang sebelumnya dijabat oleh Bambang.
“Posisinya tetap. Sesuai Tatib DPRD, tidak ada perubahan dalam komisi,” terang Zainal.
Dewan Diingatkan Jauhi Narkoba dan Jaga Moralitas
Kehadiran Wakil Bupati KH Imam Hasyim, pimpinan DPRD, Ketua DPC PPP, dan kepala OPD menandai keseriusan pemerintah daerah dalam mendukung langkah pembersihan lembaga dari oknum bermasalah. Ketua DPRD menutup sambutannya dengan peringatan keras kepada seluruh anggota dewan agar menjauhi narkoba dan menjaga integritas sebagai wakil rakyat. (Robet)
Comment