THR Bukan Untuk Dihabiskan, Ini Strategi Aman Dari BPRS Sumenep

Sumenep, Jumat 20 Maret 2026 | News Satu- Lonjakan konsumsi jelang Idulfitri kerap berujung pada pemborosan keuangan. Menyikapi hal itu, PT BPRS Bhakti Sumekar mengingatkan masyarakat agar tidak menghabiskan Tunjangan Hari Raya (THR) secara impulsif.

Melalui kampanye literasi keuangan, bank daerah tersebut mendorong masyarakat membagi THR secara terukur agar tetap memiliki cadangan dana pasca-Lebaran.

Direktur Utama PT BPRS Bhakti Sumekar, Hairil Fajar, menegaskan bahwa THR seharusnya tidak hanya dihabiskan untuk konsumsi sesaat.

“THR bukan untuk dihabiskan, tetapi harus dikelola dengan bijak agar kondisi keuangan tetap stabil setelah Lebaran,” ujarnya, Jumat (20/03/2026).

Dalam edukasi yang disampaikan, masyarakat dianjurkan membagi THR ke dalam empat pos utama: 40 persen untuk kebutuhan Lebaran, 30 persen untuk tabungan, 20 persen untuk sedekah atau infak, dan 10 persen untuk kebutuhan pribadi (self reward).

Menurut Fajar, pola pembagian ini bertujuan menjaga keseimbangan antara konsumsi, simpanan, dan tanggung jawab sosial. Ia menyoroti kebiasaan masyarakat yang cenderung menghabiskan THR untuk kebutuhan jangka pendek, sehingga berisiko mengalami tekanan finansial setelah Idulfitri.

“Menabung minimal 30 persen sangat penting sebagai dana cadangan atau kebutuhan mendesak di masa depan,” jelasnya.

Selain aspek finansial, BPRS juga menekankan pentingnya nilai sosial melalui alokasi sedekah. Momentum Ramadan dan Idulfitri dinilai sebagai waktu yang tepat untuk berbagi dengan sesama.

“Sedekah bukan hanya soal membantu orang lain, tapi juga membawa keberkahan dalam keuangan,” tambahnya.

Meski demikian, masyarakat tetap diperbolehkan menggunakan sebagian THR untuk kebutuhan pribadi sebagai bentuk apresiasi diri, namun dalam batas wajar agar tidak mengganggu stabilitas keuangan. Melalui kampanye ini, BPRS Bhakti Sumekar berharap masyarakat semakin sadar pentingnya perencanaan keuangan, terutama dalam mengelola pendapatan tambahan seperti THR agar tidak menimbulkan masalah ekonomi setelah Lebaran. (Robet)