News Satu, Sumenep, Jum’at 18 Maret 2022- Aliansi Badan Eksekutif Mahasiswa Sumenep (BEMSU) mendatangi mapolres Sumenep pada Rabu (16/3/2022) kemarin, melakukan audensi dalam rangka mempertanyakan terkait SOP penembakan yang dilakukan oleh RESMOB Polres Sumenep pada Minggu (13/3/2022) lalu.
Karena kasus penembakan tersebut telah menghilangkan nyawa seseorang dan diduga melanggar Perkapolri 01 tahun 2009 tentang penggunaan kekuatan dalam tindakan kepolisian dan perkapolri nomor 08 tahun 2009 tentang HAM dan penyelengaraan tugas kepolisian.
“Kami mendesak kapolres untuk bertindak tegas dan cepat sesuai dengan aturan menangani kasus ini. Dan berharap aparat penegak hukum lebih memperhatikan SOP dalam bertugas, sehingga kejadian seperti ini tidak terulang kembali karena hal ini persoalan nyawa manusia,” katanya.
“Pertemuan ini bukan akhir dari perjuangan kami, kami akan terus mengkawal dan memantau perkembangan kasus sampai hukum ditegakkan seadil-adilnya,” tambah Hayat.
Sementara, Kapolres Sumenep AKBP Rahman Widjaya menyampaikan, saat pihaknya mendatangi sekretariat Aliansi BEM Sumenep di Jl. Perum Randu Permai Blok B-20 Lingkar Barat Babbalan Sumenep sekitar pukul 15:00 Wib, pada Kamis (17/3/2022).
“Saya menyampaikan terimakasih kepada BEM Sumenep yang telah memberikan masukan dan akan menjadi evaluasi kami secara mendalam,” ucapnya, Kamis (17/3/2022).
“Kami telah membentuk tim khusus investigasi dalam kasus penembakan tersebut. Jika terbukti melanggar SOP maka akan diambil tindakan yang tegas. Kita tinggal menunggu hasil investigasi dan rekomendasi dari TIM,” jelasnya.(Zalwi)
Comment