Sumenep, News Satu, Kamis 26 Juni 2025- Sejak bor pertama ditancapkan di Pulau Pagerungan Besar, Sapeken, Sumenep, Madura, Jawa Timur, pada tahun 1993, kekayaan migas dari Blok Pagerungan telah menjadi sumber energi nasional. Tapi ironisnya, masyarakat sekitar justru tertinggal di tengah kemegahan eksploitasi sumber daya alam.
Blok migas ini kini dikelola PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd, dan sudah menghasilkan miliaran dolar selama tiga dekade. Namun di balik kilauan angka itu, rakyat Sumenep masih belum merasakan dampak dari kekayaan migas yang dikeruknya. Bahkan, hingga saat ini, PT Kangean Energy Indonesia (KEI) Ltd masih belum menyalurkan Participating Interest (PI) ke Pemkab Sumenep.
Dadang Deddy Iskandar, Kabag Perekonomian dan SDA Setkab Sumenep, pencairan PI tinggal menunggu persetujuan insentif 1% dari Kementerian ESDM. Dari total 2,5% PI yang seharusnya disalurkan, KEI hanya menyanggupi 1,5%. Sisanya, 1% diajukan sebagai insentif ke pusat.
“Suratnya sudah di Biro Hukum Kementerian ESDM. Tinggal menunggu tanda tangan. Kami juga terus komunikasi dengan KEI agar pencairan segera dilakukan,” jelas Dadang, Kamis (26/6/2025).
Dadang menegaskan, PI nantinya akan disalurkan melalui BUMD Pemprov Jawa Timur, Petrogas Jatim Utama (PJU). Dana tersebut dibagi, 51% untuk Pemprov Jatim dan 49% untuk Pemkab Sumenep, yang kemudian diteruskan ke BUMD daerah.
“Kami kawal terus agar bisa cair tahun ini dan bisa menyentuh langsung kebutuhan masyarakat Sumenep,” tambahnya.
Realitas di lapangan menunjukkan kesenjangan nyata antara sumber daya yang disedot dan kesejahteraan yang dijanjikan. Masyarakat pulau-pulau kecil seperti Sakala, Pagerungan Kecil, dan Sabuntan masih hidup dalam keterbatasan, meski tanah mereka menyimpan kekayaan alam strategis nasional.
Berlarutnya pencairan PI menjadi simbol ketimpangan hubungan pusat-daerah dan lemahnya perlindungan terhadap hak masyarakat lokal. (Roni)
Comment