News Satu, Sumenep, Kamis 26 September 2019- Ratusan Mahasiswa dari berbagai kampus yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa Sumenep (AMS) menggelar aksi demo ke Kantor DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Kamis (26/9/2019). Dalam aksinya mereka membentangkan berbagai poster kecaman atas penolakan RUKUHP dan Revisi Undang-undang KPK.
“Kami minta, anggota DPRD Sumenep bersepakat dengan mahasiswa, tolak RKUHP dan revisi Undang-undang KPK,” teriak koordinator aksi aliansi mahasiwa Sumenep, Anas Syafi’i, Kamis (26/9/2019).
Mereka mengkritisi sejumlah pasal di RKUHP yang dinilai akan memberatkan bagi rakyat. Salah satunya, pasal yang berisi penghinaan terhadap Presiden dan Wakil Presiden. Pasal tersebut dinilai akan menjadi pasal karet dan memiliki multi tafsir.
“Banyak pasal di RKUHP itu yang memiliki multi tafsir. Untuk itu, kami meminta untuk ditolak, bukan ditunda pengesahannya,” tandasnya.
Aksi yang dilakukan ratusan Mahasiswa AMS ini, langsung diterima oleh Ketua DPRD Sumenep, KH. Abdul Hamid Ali Munir. Didepan para Mahasiswa Ketua DPRD Sumenep akan menyampaikan aspirasinya, sebab RUKHUP dan Revisi Undang-undang KPK memang dinilai tidak bagus.
“Kami pasti meneruskan aspirasi dan kehendak mahasiswa untuk kemudian kami sampaikan ke pemerintah pusat dan DPR. Karena semua itu wewenang pusat, bukan daerah,” pungkasnya. (Rifki)
Comment