HEADLINEMADURANEWSPEMKAB SUMENEPREGIONALSUMENEPWABUP SUMENEP

Wabup Sumenep; Salahi Aturan, Pertamini Milik Anggota Dewan Harus Dibongkar

×

Wabup Sumenep; Salahi Aturan, Pertamini Milik Anggota Dewan Harus Dibongkar

Sebarkan artikel ini
Wabup Sumenep; Salahi Aturan, Pertamini Milik Anggota Dewan Harus Dibongkar
Wabup Sumenep; Salahi Aturan, Pertamini Milik Anggota Dewan Harus Dibongkar

News Satu, Sumenep, Rabu 27 September 2017 Bangunan yang berdiri di atas saluran air tepatnya di Desa Saronggi, Kecamatan Saronggi, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, hingga saat ini masih berdiri kokoh. Padahal Pemkab setempat sudah melayangkan surat teguran yang ketiga kepada pemilik pada Selasa (19/9/2017) lalu.

Berdasarkan informasi, bangunan yang berlokasi di jalan raya Sumenep – Pamekasan tersebut merupakan milik salah satu anggota DPRD Sumenep, H Ruqi Abdillah, yang direncanakan untuk dijadikan Pertamini.

Menanggapi hal itu, Wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi mengaku akan segera memanggil kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) untuk segera mengambil langkah tegas dan melakukan pembongkaran secara paksa.

“Kalau sudah tiga kali diberikan surat teguran namun tidak digubris, harus ada langkah tegas,” kata wakil Bupati Sumenep, Achmad Fauzi, Rabu (27/9/2017).

Menurutnya, peraturan harus ditegakkan tanpa ada tebang pilih. Meski berstatus sebagai anggota dewan, namun jika melanggar harus tetap ditertibkan. Apalagi, bangunan tersebut dipastikan tidak mempunyai izin.

“Tim juga akan kami panggil. Kami tidak ingin ada tebang pilih, kalau melanggar harus dibongkar,” ujar politisi PDIP ini.

Sebelumnya, Kepala DPM-PTSP Sumenep, Abd Majid mengungkapkan, bangunan milik anggota dewan tersebut tidak berizin. Bahkan pihaknya sudah melayangkan surat teguran sebanyak tiga kali.

Namun demikian, Majid mengaku saat ini memang memberikan toleransi sehingga tidak dilakukan penertiban paksa. Sebab, pemilik bangunan sudah melakukan komunikasi dan berjanji akan melakukan pembongkaran sendiri.

“Saat ini kami masih toleransi mas, karena pemiliknya inten komunikasi dengan kami dan berjanji akan membongkar sendiri. Kalau tetap mangkel, kami pasti lakukan penertiban,” terang Majid.

Berdasarkan pantauan, bagian depan bangunan permanen yang hampir 100 persen rampung tersebut pengerjaannya terus dilanjutkan. (Ozi)

Comment