News Satu, Surabaya, Minggu 19 Mei 2019- Chairil Anwar Seorang guru SD Honorer asal Pamekasan, Madura, Jawa Timur (Jatim) ditangkap Polisi. Penangkapan terhadap oknum guru honorer tersebut, karena telah melakukan aksi mengancam membunuh Presiden Joko Widodo lewat akun facebook miliknya.
Pelaku ditangkap setelah kepolisian mendapat laporan terkait adanya ujaran kebencian terhadap presiden pada 9 Mei 2019.
“Kami profiling ternyata memakai akun Putra Kurniawan, guru SD honorer. Pada Sabtu, 18 Mei lalu kami menangkap di tempat kerjanya di sekolah dasar,” terang Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol. Frans Barung Mangera, Minggu (19/5/2019).
Pelaku memakai akun atas nama Putra Kurniawan untuk mengancam presiden dan menghina tokoh-tokoh lain.
“Dia menghina Menko Polhukam dan Presiden Jokowi. Kami akan rumuskan ke ahli bahasa dan pidana setelah ini,” terangnya.
Pelaku mengaku mengancam presiden karena ikut-ikutan ramainya politik serta menantang polisi untuk menangkapnya.
“Saat pelaku terus menjalani pemeriksaan di ruang penyidik,” pungkasnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dua pasal yakni pasal 28 ayat (2) jo pasal 45 a ayat (2) undang-undang nomor 19 tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronika dengan ancaman hukuman enam tahun penjara. (Agus)
Comment