HEADLINEJATIMNARKOBANASIONALNEWSSURABAYA

BNN Jatim Ungkap Peredaran Narkoba 2 Kilogram Lebih

×

BNN Jatim Ungkap Peredaran Narkoba 2 Kilogram Lebih

Sebarkan artikel ini
BNN Jatim Ungkap Peredaran Narkoba 2 Kilogram Lebih
BNN Jatim Ungkap Peredaran Narkoba 2 Kilogram Lebih

News Satu, Surabaya, Rabu 4 Oktober 2017- Peredaran narkoba di wilayah Surabaya, Jawa Timur (Jatim) cukup meresahkan masyarakat. Bahkan petugas kepolisian maupun Badan Narkoba Nasional Provinsi (BNNP) Jatim terus bekerja ekstra untuk memberantas peredaran barang haram tersebut, terbukti BNN berhasil mengungkap peredaran dan penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,5 Kilogram.

Selain mengamankan barang bukti (BB) berupa sabu-sabu seberat 2,5 kilogram, BNNP Jatim juga mengamankan tidak tersangka beberapa orang tersangka dua diantaranya perempuan, yakni berinisial LT (31) dan RN (34), sedangkan yang laki laki berinisial MP (54), MT (32) dan CP (25).

Terungkapnya kasu ini, berawal saat petugas melakukan penangkapan terhadap LT dan RN. Setelah dilakukan pengembangan petugas melakukan penggrebekan terhadap sebuah rumah kontrakannya, dan berhasil mengamankan MP, MT, dan CP.

“Awalnya RN dan LT yang ditangkap, kemudian kami melakukan pengembangan dan menangkap tiga orang tersangka lagi,” kata Kepala BNNP Jatim – Brigjen Pol Fatkhur Rahman, Rabu (4/10/2017).

Ia menerangkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RN, ternyata barang tersebut dipasok dari salah satu gudang yang terletak di Rungkut Surabaya. Kemudian petugas langsung membawa tersangka ke lokasi tersebut untuk membuktikan pengakuannya, namun ditengah perjalanan tersangka berusaha kabur dan akhirnya harus dilumpuhkan dengan timah panas.

“Tersangka berusaha kabur, dan saat diberi tembakan peringatan tersangka terus lari. Dengan sangat terpaksa petugas menembak tersangka, dan mengenai bagian yang mematikan, sehingga tersangka meninggal dunia,” ungkapnya.

Setelah dilakukan penggeledahan di sebuah rumah kontrakan yang ditunjuk tersangka, petugas menemukan Barang Bukti (BB) berupa lima bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu dengan berat total sekitar 504, 75 gram atau setengah kilogram di dalam sebuah jok sepeda motor Yamaha Aerox. Selain itu, petugas juga menemukan satu kardus berisi 20 bungkus plastik berisi narkoba jenis sabu seberat 2.019 gram atau 2 kilogram, dalam jok sepeda motor Honda vario.

“Total barang bukti (BB) yang kami amankan sekitar 2500 gram lebih,” ujarnya.

Ia menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan lebih jauh, ternyata para tersangka ini merupakan pengedar jaringan Surabaya dan Jakarta. Bahkan di Kota Surabaya saja, mereka (tersangka, red) diduga memiliki tiga lokasi penyimpanan, yakni di Wilayah Rungkut, Mojawar dan Banyu Urip. Sesuai Informasi barang tersebut akan di distribusikan di wilayah Surabaya, Malang dan Sekitarnya di Jawa Timur (Jatim).

Selain itu, lanjut Ketua BNNP Jatim, para pelaku bukan pemain baru, melainkan mereka memang merupakan Target Operasi (TO) selama 3 tahun terakhir ini. Berdasarkan catatan di BBNP Jatim, jaringan ini termasuk dalam daftar 100 jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di Jawa Timur.

“Kami baru berhasil mengungkap sekitar 30 jaringan, sedangkan 70 jaring masih belum. Tapi kami pasti akan terus memburu para pengedar narkoba tersebut,” pungkasnya. (RN1)

Comment