Dari KRIS Hingga Bahasa Daerah, Aspirasi Jatim Dibawa Senator Cantik DPD RI Lia Istifhama Ke Pusat

Surabaya, Senin 12 Januari 2026 | News Satu- Anggota Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI, Lia Istifhama, kembali menyapa konstituen melalui agenda reses dan penjaringan aspirasi masyarakat di wilayah Jawa Timur. Kegiatan ini menjangkau 16 kabupaten dan kota, sebagai bagian dari upaya memastikan kebutuhan daerah tersampaikan dalam perumusan kebijakan nasional.

Daerah yang masuk dalam agenda reses tersebut antara lain Surabaya, Lamongan, Kota dan Kabupaten Malang, Gresik, Nganjuk, Pacitan, Lumajang, Pasuruan, Ponorogo, Probolinggo, Tuban, Bondowoso, Pamekasan, Blitar, hingga Bojonegoro.

Dalam berbagai pertemuan yang melibatkan unsur pemerintah daerah, tenaga kesehatan, pendidik, pelaku pariwisata, serta tokoh masyarakat, terhimpun empat isu utama yang dinilai perlu segera mendapatkan atensi pemerintah pusat. Isu pertama yang banyak disuarakan berkaitan dengan layanan kesehatan, khususnya penerapan Kelas Rawat Inap Standar (KRIS). Senator yang akrab disapa Ning Lia mengungkapkan, sejumlah rumah sakit daerah masih menunggu kejelasan aturan teknis sebagai acuan pelaksanaan.

Menurutnya, kepastian pedoman sangat penting agar rumah sakit tetap dapat beroperasi secara produktif, menyesuaikan kapasitas layanan, serta menjaga keberlanjutan operasionalnya.

“Saya menekankan bahwa rumah sakit tidak hanya berfungsi sebagai tempat penyembuhan, tetapi juga harus diperkuat perannya dalam pencegahan dan edukasi kesehatan, sehingga masyarakat terlindungi sebelum jatuh sakit,” ujar Senator Cantik DPD RI, Lia Istifhama, Senin (12/1/2025).

Ning Lia sapaan akrab dari Lia Istifhama, mendorong agar kebijakan KRIS diterapkan secara fleksibel dan kontekstual, dengan mempertimbangkan kemampuan masing-masing fasilitas kesehatan, terutama rumah sakit daerah yang masih berkembang.

Isu kedua yang mencuat berasal dari sektor pendidikan. Dalam dialog di berbagai daerah, Lia menerima banyak aspirasi terkait kesempatan seleksi PPPK bagi guru Raudlatul Athfal (RA) di bawah naungan Kementerian Agama.

“Para guru RA dinilai memiliki peran strategis dalam pendidikan anak usia dini berbasis nilai keagamaan, namun hingga kini belum memperoleh peluang yang setara dalam skema pengangkatan aparatur negara,” tandasnya.

Menurut Lia, negara harus hadir untuk menjamin keadilan akses dan keberlanjutan kualitas pendidikan, terutama bagi pendidik yang berkontribusi pada pembentukan karakter generasi sejak usia dini.

Isu ketiga berkaitan dengan sektor pariwisata. Lia menemukan fakta bahwa masih banyak pekerja dan pelaku usaha wisata di daerah yang belum terlindungi oleh BPJS Kesehatan maupun BPJS Ketenagakerjaan.

“Padahal, sektor pariwisata merupakan salah satu penggerak utama ekonomi daerah. Minimnya perlindungan sosial dikhawatirkan dapat berdampak pada keberlanjutan usaha dan kesejahteraan pelaku di dalamnya,” tukasnya.

Selain itu, Keponakan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Jatim ini, juga menyoroti pentingnya ketersediaan fasilitas kesehatan di kawasan wisata, sebagai bagian dari penguatan ekosistem pariwisata terpadu dan pengembangan wisata berbasis layanan kesehatan (medical tourism).

Sedangkan, isu keempat menyentuh ranah budaya dan bahasa daerah. Lia menyampaikan bahwa Indonesia memiliki sekitar 718 bahasa daerah yang memerlukan dokumentasi berupa kamus sebagai langkah perlindungan jangka panjang.

“Penyusunan kamus bahasa daerah harus masuk dalam prioritas anggaran nasional, baik pada tahun berjalan maupun dalam perencanaan tahun 2027,” ucapnya.

Lia menilai bahasa daerah bukan sekadar alat komunikasi, melainkan identitas budaya dan kekayaan bangsa yang harus dijaga keberlangsungannya.

“Keempat isu strategis tersebut akan dirumuskan sebagai rekomendasi resmi DPD RI untuk disampaikan kepada pemerintah pusat. Saya pastikan DPD RI akan menjalankan fungsinya sebagai penghubung kepentingan daerah agar aspirasi masyarakat dapat diakomodasi dalam kebijakan dan perencanaan nasional,” pungkasnya. (Kiki)