Surabaya, Sabtu 27 Juni 2026 | News Satu– Kericuhan mewarnai aksi unjuk rasa di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jumat (26/6/2026). Aksi yang semula berlangsung sebagai penyampaian aspirasi berubah menjadi anarkis setelah sejumlah oknum diduga membakar sampah, merusak pagar pembatas, dan mengakibatkan sejumlah fasilitas umum mengalami kerusakan.
Insiden tersebut memicu respons dari Anggota DPD RI Lia Istifhama. Politisi yang akrab disapa Ning Lia itu menegaskan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat merupakan hak konstitusional setiap warga negara. Namun, menurutnya, hak tersebut tidak boleh dijadikan alasan untuk melakukan tindakan yang merusak fasilitas publik maupun mengganggu ketertiban umum.
“Saya mendukung masyarakat menyampaikan aspirasi sebagai bentuk kepedulian terhadap bangsa. Namun saya sangat menyayangkan apabila aksi tersebut disertai tindakan anarkis, terlebih sampai merusak fasilitas umum,” ujar Ning Lia, Sabtu (27/6/2026).
Menurutnya, demokrasi akan berjalan sehat apabila setiap aspirasi disampaikan secara damai, santun, dan tetap menghormati hukum yang berlaku.
“Mari kita tunjukkan bahwa masyarakat Indonesia adalah masyarakat yang cerdas dan beradab. Aspirasi tetap dapat disampaikan secara elegan tanpa harus merusak. Semangat guyub rukun harus tetap menjadi ruh kehidupan berbangsa,” katanya.
Selain menyoroti aksi perusakan, Lia Istifhama mengingatkan bahwa Gedung Negara Grahadi bukan hanya berfungsi sebagai kantor pemerintahan, tetapi juga merupakan bangunan cagar budaya yang memiliki nilai sejarah penting bagi Jawa Timur.
Ia menilai seluruh elemen masyarakat memiliki tanggung jawab moral untuk menjaga kelestarian bangunan bersejarah tersebut.
“Dunia memberikan perhatian kepada negara yang mampu menjaga warisan sejarahnya. Jika Indonesia ingin menjadi tujuan wisata dunia, salah satu langkah penting adalah menghargai dan merawat aset-aset sejarah seperti Grahadi,” ujarnya.
Ning Lia juga mengingatkan masyarakat pada peristiwa kebakaran yang pernah terjadi di Gedung Grahadi agar menjadi pelajaran bersama sehingga kejadian serupa tidak kembali terulang.
Dalam kesempatan yang sama, Lia Istifhama mendorong Aparat Penegak Hukum (APH) memperkuat langkah-langkah preventif agar aksi penyampaian pendapat dapat berlangsung aman tanpa memicu kericuhan.
Menurutnya, sinergi antara kesadaran masyarakat dan kesiapsiagaan aparat menjadi kunci menjaga keamanan serta melindungi aset negara.
“Kolaborasi antara kesadaran masyarakat menjaga fasilitas umum dan kesiapsiagaan aparat dalam melakukan antisipasi sejak dini menjadi kunci. Grahadi merupakan warisan negara yang harus kita jaga bersama untuk generasi mendatang,” tegasnya.
Sebelumnya, Kapolrestabes Surabaya Kombes Pol Luthfie Sulistiawan menegaskan bahwa kepolisian menghormati hak masyarakat dalam menyampaikan pendapat. Namun, aparat tidak akan mentoleransi tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban.
“Kami akan melayani aksi unjuk rasa. Tolong hentikan atau kami akan melakukan tindakan tegas. Kami memberikan kesempatan meninggalkan lokasi, atau kami akan mengambil langkah-langkah tegas yang terukur,” ujar Luthfie.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, kericuhan dipicu setelah sejumlah oknum membakar sampah di depan pintu masuk Gedung Grahadi dan merusak pagar pembatas karena tidak ada perwakilan pemerintah yang menemui massa.
Setelah tiga kali imbauan pembubaran tidak diindahkan, aparat gabungan TNI-Polri mengerahkan kendaraan taktis dan water cannon untuk membubarkan massa.
Dalam proses pengamanan tersebut, polisi mengamankan belasan orang di sekitar lokasi, terdiri atas sejumlah peserta aksi serta seorang pedagang es keliling yang berada di area demonstrasi. Hingga kini, aparat masih melakukan pemeriksaan guna mendalami keterlibatan masing-masing pihak. (Kiki)






