HEADLINEHUKUMNEWSREGIONALSURABAYA

Diduga Lecehkan Agama, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Jatim

×

Diduga Lecehkan Agama, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Jatim

Sebarkan artikel ini
Diduga Lecehkan Agama, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Jatim
Diduga Lecehkan Agama, Nikita Mirzani Dilaporkan ke Polda Jatim

News Satu, Surabaya, Rabu 27 Oktober 2021- Puluhan Warga Madura yang tergabung dalam Kolom (Komunitas Lora Madura) mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Jatim. Yakni tepatnya pada, Selasa (26/10/2021) kemarin, dengan maksud bersama untuk melaporkan artis ibu kota Nikita Mirzani atas dugaan menista agama, melalui percandaan dalam lafal bacaan niat sholat.

Menurut Jamaluddin, Ketua Komunitas Lora Madura menegaskan, apa yang dilakukan publik figur tersebut sangat meresahkan umat Islam di Indonesia selama ini. Apalagi di kalangan masyarakat Madura yang dikenal religius dan sangat memegang teguh nilai agama dan kesopanan satu sama lain.

“Kami mau melaporkan Nikita Mirzani atas bacaan salat yang dilecehkan itu. Jadi ini masuk ke penistaan agama. Karena dia sudah menentang juga seluruh umat islam yang ada di Indonesia,” terangnya, Rabu (27/10/2021).

Ditambahkannya, yang membuat Komunitas Lora Madura makin geram dan bertekad melaporkan wanita itu juga, Nikita Mirani dianggap menantang untuk melaporkan balik, setelah apa yang dilakukan dalam aksi viralnya tersebut disoroti Masyarakat.

“Yang membuat kita sakit hati lagi, dia (Nikita Mirzani, red) malah menantang untuk melaporkan. Seakan-akan dia kebal hukum,” tegasnya.

Sebagai dukungan bukti awal juga Pihaknya dikesempatan itu, menyampaikan berbagai alat bukti untuk memperkuat laporan yang dibuatnya. Sehingga, dirinya juga membawa bukti video yang sudah berbentuk CD dan juga screenshot link Medsos yang selama ini tersebar di dunia maya dan dilihat oleh khayalak.

“Kita bawakan bukti berupa video yang sudak kita CD-kan dan beberapa link Medsos yang dimana banyak gambar-gambar Nikita yang porno,” tukasnya.

Jamal juga berharap, setelah adanya pelaporan yang dilakukan oleh para anggota Kolom itu bisa diterima oleh Polda Jatim. Lalu kemudian dengan cepat dan segera bisa ditindaklanjuti sebagai mana mestinya sesuai harapan berbagai pihak agar lebih gamblang ke masyarakat hasil dari penyelidikan serta penyidikan yang dilakukan kepolisian.

“Kita berharap ada tindaklanjut dari Polda Jatim. Kalau dalam waktu dekat ini Polda Jatim tidak memanggil dia dan menetapkan sebagai tersangka. Maka kami akan datang ke sini secara besar-besaran untuk mengadakan aksi,” tutupnya.(Yudi)

Comment