HEADLINEJATIMMADURAMIGASNASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANSUMENEPSURABAYA

Dinilai Lalai Kawal Kepentingan Rakyat Sumenep, BEMNUS Jatim Akan Geruduk SKK Migas Jabanusa

×

Dinilai Lalai Kawal Kepentingan Rakyat Sumenep, BEMNUS Jatim Akan Geruduk SKK Migas Jabanusa

Sebarkan artikel ini
Dinilai Lalai Kawal Kepentingan Rakyat Sumenep, BEMNUS Jatim Akan Geruduk SKK Migas Jabanusa
Dinilai Lalai Kawal Kepentingan Rakyat Sumenep, BEMNUS Jatim Akan Geruduk SKK Migas Jabanusa

Surabaya, Jumat 17 Oktober 2025 | News Satu- Ketidakadilan pengelolaan migas di Kabupaten Sumenep kembali menuai kecaman. Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Nusantara Wilayah Jawa Timur menuding SKK Migas Jabanusa gagal menjadi regulator yang berpihak pada rakyat.

Mereka mengancam akan melakukan aksi besar-besaran jika pemerintah dan perusahaan migas, termasuk PT Kangean Energy Indonesia (KEI), terus menutup mata terhadap penderitaan masyarakat kepulauan penghasil migas.

Sekretaris BEM Nusantara Jawa Timur, M. Syauqi, menyebut SKK Migas Jabanusa selama ini hanya berpihak pada korporasi dan mengabaikan nasib masyarakat di wilayah penghasil migas seperti Kangean, Sapeken, hingga Raas.

“Energi dikuras habis, miliaran dolar diangkut keluar pulau, tapi masyarakat hanya jadi penonton. Infrastruktur dasar rusak, listrik belum merata, dan air bersih sulit diakses,” tegas Syauqi, Jumat (17/10/2025).

Menurutnya, tiga dekade eksploitasi migas di Blok Kangean tak memberi manfaat signifikan bagi warga. Sejak dikelola PT Kangean Energy Indonesia (KEI) sejak 1993, hasil bumi di Pagerungan Besar hanya memperkaya pusat dan perusahaan. Sementara itu, masyarakat di sekitar tambang hidup dalam keterbatasan dan ketimpangan sosial.

“Setiap hari minyak diambil dari laut kami, tapi rakyat di pesisir masih bergelap dan bergulat dengan kemiskinan. Jika ini disebut pembangunan, maka itu pembangunan yang pincang,” ujarnya.

Selain persoalan kesejahteraan, Syauqi juga menyoroti tidak transparannya dana CSR dan Participating Interest (PI) 10 persen yang seharusnya menjadi hak daerah.

“Sudah jelas dalam UU No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004, dan Permen ESDM No. 37 Tahun 2016, kontraktor wajib menawarkan 10% PI kepada BUMD dalam 60 hari setelah PoD disetujui. Tapi hingga kini belum jelas,” tukasnya.

Ia menilai SKK Migas Jabanusa seolah tutup mata terhadap pelanggaran ini. Padahal, berbagai aktivis, mahasiswa, dan LSM lokal sudah berulang kali menyuarakan ketidakadilan pengelolaan migas di Madura Timur.

Tiga Tuntutan BEM Nusantara Jatim:

– Transparansi penuh pengelolaan migas di Sumenep, termasuk Participating Interest (PI) dan CSR perusahaan.

– Audit menyeluruh terhadap PT Kangean Energy Indonesia (KEI) untuk memastikan tanggung jawab sosialnya.

– Pelibatan masyarakat lokal sebelum pemberian izin eksplorasi atau perpanjangan kontrak operasi.

Syauqi menegaskan, jika tuntutan tersebut diabaikan, BEM Nusantara Jatim siap turun ke jalan dan memobilisasi mahasiswa se-Jawa Timur.

“Kami tidak akan diam. Jika negara berpihak pada korporasi, maka mahasiswa akan berdiri bersama rakyat,” tegasnya.

Menurutnya, pemerintah dan perusahaan migas telah merusak ekosistem laut, mengusir ikan dari wilayah tangkapan, dan mengancam ribuan nelayan kecil. Kini mahasiswa menuntut keadilan energi dan akuntabilitas pengelolaan migas di Sumenep.

“Jangan jadikan rakyat Madura hanya penonton di tanahnya sendiri. SKK Migas Jabanusa harus bertanggung jawab atas penderitaan rakyat akibat eksploitasi migas,” pungkasnya. (Kiki)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses