HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONALSURABAYA

Gergaji Plavon, 7 Tahanan Polsek Tambak Sari Surabaya Kabur

×

Gergaji Plavon, 7 Tahanan Polsek Tambak Sari Surabaya Kabur

Sebarkan artikel ini
Gergaji Plavon, 7 Tahanan Polsek Tambak Sari Surabaya Kabur
Gergaji Plavon, 7 Tahanan Polsek Tambak Sari Surabaya Kabur

News Satu, Surabaya, Senin 17 April 2017- Dengan merusak besi atap plavon menggunakan gergaji, tujuh (7) tahanan Polsek Tambak Sari Surabaya, Jawa Timur, kabur. ketujuh tersangka yaitu, Fadilah Arfan bin Didik Siswanto (25) asal Blitar, Jefri Margaputra bin Max Sapulete (21) alamat jalan Krampung Tengah Surabaya, Saiful Hag asal Jalan Kedung Rukem 4 no 53 Surabaya.

Sedangkan, Moch Shokip bin Deim beralamat Jalan Kedung Klinter 5 Surabaya, Budi Sasmito alamat Jalan Setro 3 no 21 Surabaya, Ryan Dwi Saputra alamat Perum Graha asri Sukodono Sidoarjo dan Moch Salman Bin Parto Alamat Desa Pokopro, Kec Kedundung Kab. Sampang.

“Diperkirakan mereka kabu sekitar pukul 01:45 Wib, sebab pada saat anggota tambak sari melakukan pemeriksaan tahanan di dalam satu ruangan yang berjumlah sembilan orang, hanya tinggal dua orang, di duga mereka (tahanan, red) kabur dengan menjebol atap plavon,” Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Dj, Senin (17/4/2017).

Mengetahui hal itu, petugas langsung melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur tersebut. Salah satu (1) dari tujuh (7) tahanan yang kabur sudah berhasil diamankan petugas.

“Kami berhasil menangkap Ryan Dwi Saputra, salah satu tahanan yang kabur tersebut di rumahnya yang terletak di Sokodono, Sidoarjo,” ungkapnya.

Saat ini petugas masih melakukan pengejaran terhadap para tahanan yang kabur tersebut. Sedangkan petugas yang dinilai lalai akan diberikan sanksi tegas.

“Jika ada mekanisme yang dilanggar oleh petugas, akan kami berikan sanksi tegas sesuai dengan SOP yang ada di kepolisian negara,” pungkas Kapolrestabes Kombes Pol Muhammad Iqbal melalui Kasubag Humas Polrestabes Surabaya Kompol Lily Dj. (N10)

Comment