HEADLINEKRIMINALNEWSREGIONALSURABAYA

Himpitan Ekonomi, Nenek Ini Nekat Curi Susu Di Minimarket

×

Himpitan Ekonomi, Nenek Ini Nekat Curi Susu Di Minimarket

Sebarkan artikel ini
Himpitan Ekonomi, Nenek Ini Nekat Curi Susu Di Minimarket
Himpitan Ekonomi, Nenek Ini Nekat Curi Susu Di Minimarket

News Satu, Surabaya, Kamis 6 April 2017- Diduga akibat himpitan ekonomi, seorang nenek berinisial PN (64) warga Jalan Keputran Pasar Besar, Surabaya, Jawa Timur nekat mencuri 4 kardus susu di sebuah minimarket yang terletak di Jalan Manukan Kulon 28-A. Dalam aksinya PN menyelipkan 4 kardus susu diantara pahanya.

Kronologis kejadian tersebut berawal saat kedua tersangka berniat melakukan pencurian di salah satu minimarket yang pernah didatanginya dikawasan Banjarsugihan, namun karena pengawasannya ketat, akhirnya mereka mengurungkan diri untuk melancarkan aksinya.

Kemudian kedua tersangka naik taksi, dan saat melintasi kawasan lokasi kejadian, keduanya langsung turun dan berpura-pura menjadi pelanggan untuk membeli sesuatu di minimarket tersebut. Ketika tidak ada yang memperhatikan kedua tersangka langsung melancarkan aksinya dengan mengambil 4 kardus susu berukuran 800 gram.

Namun aksi pencurian yang dilakukan PN bersama AY alias Sulkan (47), warga Keputran Panjunan III, diketahui oleh Sumarsono (39) warga Manukan Kulon, diketahui oleh salah seorang pegawai minimarket dan langsung dilaporkan ke Polsek Tandes, Polrestabes Surabaya.

“Kedua tersangka mengaku akibat himpitan ekonomi, membuat keduanya nekat mencuri susu ukuran 800 gram di minimarket” kata Kompol Sofwan, Kapolsek Tandes Polrestabes Surabaya, Kamis (6/4/2017).

Dalam kejadian tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 4 kardus susu ukuran 800 gram, dengan total senilai Rp 312 ribu dari tangan pelaku. Dan akibat perbuatannya kedua pelaku saat ini harus menjalani pemeriksaan intensif.

“Kedua pelaku telah kami titipkan di ruang tahan Polrestabes Surabaya, sebab di Polsek Tandes tidak ada tahanan khusus wanita,” terang Kompol Sofwan.

Dari hasil pemeriksaan sementara, aksi pencurian susu yang dilakukan oleh tersangka di sebuah minimarket tersebut merupakan pertama kalinya dilakukan.

“Kedua tersangka mengaku baru pertama kalinya melakukan perbuatan tersebut,” pungkasnya. (N10)

Comment