HEADLINENASIONALNEWSNEWS SATUPEMERINTAHANSURABAYA

Lia Istifhama Anggota DPD RI Dukung Langkah Tegas Kejagung RI Tangani Kasus Suap Hakim PN Surabaya

×

Lia Istifhama Anggota DPD RI Dukung Langkah Tegas Kejagung RI Tangani Kasus Suap Hakim PN Surabaya

Sebarkan artikel ini
Lia Istifhama Anggota DPD RI Dukung Langkah Tegas Kejagung RI Tangani Kasus Suap Hakim PN Surabaya
Lia Istifhama Anggota DPD RI Dukung Langkah Tegas Kejagung RI Tangani Kasus Suap Hakim PN Surabaya

News Satu, Surabaya, Jumat 1 November 2024- Senator Jawa Timur, Dr. Lia Istifhama, M.E.I., memberikan apresiasi atas langkah Kejaksaan Agung (Kejagung) yang melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap tiga hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya dalam kasus suap terkait pembebasan terdakwa pembunuhan Gregorius Ronald Tannur.

Kejagung menangkap tiga hakim yakni Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo yang diduga menerima suap untuk memutus bebas Tannur dalam kasus pembunuhan Dini Sera Afriyanti.

Ning Lia, sapaan akrab Lia Istifhama, menegaskan bahwa tindakan Kejagung ini menunjukkan komitmen negara dalam menegakkan integritas hukum dan menghapus praktik korupsi di lembaga peradilan.

“Langkah tegas Kejaksaan Agung membuktikan bahwa negara tidak mentoleransi praktik korupsi di institusi hukum. Ini penting untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap hukum di Indonesia,” ujar anggota Komite III DPD RI ini pada Jumat (1/11/2024).

Sebagai keponakan dari Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, Ning Lia juga menyerukan pentingnya reformasi di sektor peradilan. Ia menyebut kasus ini sebagai tanda bahwa sistem pengawasan lembaga peradilan perlu diperkuat untuk mencegah praktik suap yang mencederai keadilan.

“Sistem pengawasan harus lebih kuat agar kasus-kasus serupa tidak terulang. Hakim memegang peran vital dalam menjaga marwah penegakan hukum dan harus bebas dari pengaruh apa pun,” jelas keponakan Khofifah Indar Parawansah ini.

Kasus ini telah berkembang dengan penetapan tersangka tambahan, yaitu pengacara Tannur, Lisa Rahmat, serta mantan pejabat Mahkamah Agung Zarof Ricar. Dari penggeledahan rumah Zarof, ditemukan barang bukti uang dalam berbagai mata uang asing dan emas senilai Rp 921 miliar, yang diduga terkait suap terhadap ketiga hakim. Ning Lia menekankan pentingnya transparansi dalam penyelesaian kasus ini.

“Kami berharap Kejagung dan Mahkamah Agung dapat mengusut tuntas kasus ini dan menjatuhkan sanksi yang setimpal. Keadilan yang ditegakkan dengan tegas dan transparan adalah fondasi kemajuan bangsa. Ini menjadi contoh bagi peradilan bersih menuju Indonesia Emas 2024,” pungkasnya. (Kiki/*)

Comment