News Satu, Surabaya, Selasa 20 April 2021- Memberikan kabar gembira merupakan salah satu perbuatan baik dan membawa kebahagiaan bagi masyarakat yang akan merasakan dampaknya. Terlebih dalam suasana istimewa bulan suci Ramadhan meski di tengah pandemi saat ini.
Kali ini, Pemerintah Provinsi Jawa Timur memberikan kabar gembira tersebut. Khususnya bagi semua wajib pajak, pemilik kendaraan roda dua, roda empat, atau lebih.
Pemprov Jatim di bulan penuh berkah ini memberikan Diskon Ramadhan berupa pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB). Itu berkisar antara sebesar 15 persen untuk roda 2 dan roda 3 serta 5 persen untuk roda 4 atau lebih.
Menurut laman resminya Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa menjelaskan, bahwa tak hanya diskon saja kali ini. Para wajib pajak juga memperoleh kesempatan berupa pembebasan sanksi administratif pembayaran PKB dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) untuk wilayah Jawa Timur.
“Satu lagi, wajib pajak juga berkesempatan memperoleh tabungan umroh senilai Rp 30 juta yang akan diberikan untuk 15 wajib pajak beruntung melalui undian,” ungkapnya, Senin Siang.
Diharapkannya, dengan kemudahan dan potongan pajak kendaraan bermotor ini, masyarakat akan lebih terbantu dalam memenuhi kewajiban pajak kendaraan bermotornya. Sehingga bisa mengoptimalkan berbagai kebutuhan rumah tangganya untuk keluarga, selama menjalani Ramadhan tahun ini.
Tidak lupa pada kesempatan itu pula, Khofifah selalu mengingatkan agar masyarakat Jawa timur tetap patuh prokes. Baik dalam kesehariannya maupun ketika beraktifitas profesinya.(Yudi)
Comment