Dua penerbangan lain melalui pesawat Jetstar (3K247) dari Singapura yang mendarat pukul 16.20 WIB yang mengangkut 154 PMI. Serta penerbangan pesawat Air Asia ( QZ 325) dari Kuala lumpur Malaysia yang mendarat pukul 17.30 WIB dengan membawa PMI sebanyak 169 orang yang kesemuanya di karantina di Asrama Haji Surabaya dan sejumlah Hotel di Surabaya juga.
“PMI yang datang ke Jawa Timur diwajibkan melakukan karantina selama 5 hari,” tegasnya, Minggu pagi.
Kemudian, PMI yang baru datang diwajibkan tes swab PCR yang hasilnya ditunggu maksimal 2 hari yang dipusatkan di Asrama Haji Surabaya. Dengan demikian masa tindakan karantina sudah dilakukan 2 hari di Asrama Haji sebelum diperbolehkan pulang ke kampung halaman.
Bila hasilnya negatif, maka PMI diperbolehkan pulang ke daerah asal dengan dijemput oleh pemerintah daerah setempat, atau secara mandiri. Namun tetap dengan pantauan pemerintah daerah setempat setelah tiba.
“Namun, jika hasil swab PMI dinyatakan positif Covid-19 maka harus diisolasi di RS Lapangan Indrapura Surabaya atau RSUD dr Soetomo Surabaya,” tandasnya. (Yudi)
Comment