Secara terpisah, Kepala Dinas Sosial Provinsi Jatim Dr Alwi menambahkan, pihaknya akan terus memproses pengajuan yang diajukan keluarga ahli waris. Sesuai dengan petunjuk teknis dari pemerintah pusat tentunya.
“Kami selesaikan dulu tahap pertama, setelah itu tahap berikutnya. Sekali lagi kami berikan sesuai dengan kemampuan dan ketersediaan keuangan pemprov. Jadi, saya minta keluarga bersabar karena prosesnya bertahap,” ujarnya.
Dalam kesempatan yang sama juga, pihaknya bersama Gubernur Khofifah juga menyerahkan bantuan kewirausahaan. Itu kepada 100 warga binaan atau eks klien, dengan simbolis bantuan sebesar Rp 5 juta per orang yang diberikan kepada lima warga binaan.
“Diharapkan bantuan ini bisa meningkatkan ekonomi mereka sehingga mereka bisa mandiri dan berdaya,” terangnya.
Tak hanya itu, di hari yang sama juga diserahkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) Jaminan Kesehatan Daerah Provinsi Jatim untuk 2.256 klien UPT Dinsos Jatim. Terkait KIS, Alwi menjelaskan bahwa biaya jaminan kesehatan tersebut berasal dari APBD yang diperuntukkan bagi layanan kesehatan masyarakat kurang mampu.
“Klien UPT kami termasuk masyarakat kurang mampu. Oleh karena itu, kami segera upayakan KIS untuk semua klien. Dengan adanya KIS ini, kesehatan klien kami akan terjamin,” pungkasnya. (Yudi)
Comment