News Satu, Surabaya, Jumat 28 Mei 2021- Upaya dalam pemberantasan dan memutus mata rantai peredaran narkoba, Bidang Propam Polda Jatim, bahkan seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim melaksanakan ikrar bersama. Mereka juga melakukan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba di halaman Mapolda Jatim.
Kegiatan Diawali dengan pelaksanaan Apel Pagi dilanjutkan pembacaan ikrar Deklarasi Anti Narkoba dipimpin Kabidpropam Polda Jatim, Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi. Lalu, diikuti oleh seluruh anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.
Ikrar Yang dibacakan Kabidpropam Polda Jatim yakni antara lain, Saya Personel Bidpropam Polda Jatim berkomitmen pertama, Tidak akan menggunakan Narkoba dalam bentuk apapun. Kedua Tidak Menanam, Memelihara, Memiliki, Menyimpan, Menguasai, Menyediakan dan/atau Mengedarkan Narkoba.
“Tiga, Bila terbukti melanggar komitmen, saya bersedia untuk diproses sesuai ketentuan Hukum yang berlaku, siap di Mutasi, di Pidana dan siap diberhentikan secara tidak dengan hormat dari Dinas Pegawai Negeri pada Polri,” katanya, Jumat (28/5/2021).
Setelah pembacaan Ikrar yang diikuti oleh seluruh personel Bidpropam Polda Jatim kala itu, dilanjutkan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba. Juga untuk tidak menyalahgunakan Narkoba oleh perwakilan Anggota Polri dan PNS Bidpropam Polda Jatim.
“Kegiatan ini dilakukan, sesuai dengan instruksi pimpinan Polri dan Kapolda Jawa Timur, bahwa Polri khususnya Bidpropam Polda Jatim harus Turut Serta memberantas peredaran narkoba serta tidak akan terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba,” ujarnya pada media.
Comment