Pada kesempatan ini, Kabidpropam Polda setempat, menyampaikan arahan dan beberapa komitmen anti narkoba. Salah satu diantaranya jauhi dan hindari penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun.
“Anggota harus hindari dan jauhi penggunaan narkoba dalam bentuk dan jenis apapun, selalu berpegang teguh pada Komitmen kita, Kita harus menjadi contoh kepada orang lain, bukan malah sebaliknya” Ucap Kombes Pol. Taufik Herdiansyah Zeinardi.
Selain masalah narkoba, Kabidpropam Polda Jatim menyampaikan beberapa penekanan diantaranya terkait Penegakan aturan. Baik, Disiplin maupun KKEP terhadap personel yang melakukan pelanggaran penyalahgunaan maupun peredaran gelap Narkoba di wilayah Polda Jatim.
“Penyalahgunaan narkoba oleh anggota Polri. Ini sudah diwanti oleh Kapolri dan Kapolda Jawa Timur. Tak ada toleransi untuk pengguna narkoba,” Tegas Kabidpropam.
Dengan penandatanganan Ikrar Deklarasi Anti Narkoba maka memperkuat komitmen bersama dalam penyalahgunaan narkotika. Maupun peredarannya serta menumbuhkan keterbukaan dan kejujuran serta memperlancar tugas yang berkualitas, efektif dan akuntabel.
“Komitmen ini berlaku untuk lingkungan internal Bidpropam Polda Jatim yang wajib bersih dan terbebas dari pengaruh Narkoba,” Lanjutnya.
Ia juga menyebut, komitmen yang diucapkan dan ditandatangani hari ini sebagai peringatan keras bagi seluruh Personel Bidpropam Polda Jatim. (Yud)
Comment